Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan 157 hektare kawasan konservasi bagi buaya muara berkonflik dengan masyarakat, guna menimalisir konflik buaya dan manusia di daerah itu.
"Kita menyiapkan kawasan konservasi buaya ini di Kawasan Hutan Lindung Gunung Maras Kabupaten Bangka," kata Kepala DLHK Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan pembangunan kawasan konservasi buaya seluas 157 hektare di kawasan hutan lindung Gunung Maras Kabupaten Bangka, sebagai langkah pemerintah daerah untuk mengatasi masalah konflik buaya dan manusia yang mengalami peningkatan.
"Kawasan konservasi buaya di Gunung Maras ini, karena jauh dari pemukiman warga, hutan, sungainya masih asri, sehingga buaya-buaya berkonflik bisa mencari makanan di dalam hutan tersebut," katanya.
Baca juga: BRIN sebut buaya Australia masuki perairan Indonesia
Baca juga: Kerusakan lingkungan 197.065 hektare di Babel picu konflik buaya
Baca juga: 40 warga Babel tewas diserang buaya dalam lima tahun terakhir
Ia menyatakan pembangunan kawasan konservasi buaya berkonflik ini, mengingat tempat rehabilitasi buaya di Kampung Reklamasi PT Timah Tbk Air Jangkang Bangka yang terbatas untuk menampung buaya-buaya berkonflik tersebut.
"Saat ini tempat rehabilitasi buaya berkonflik di kampung reklamasi PT Timah tidak mampu lagi menampung buaya-buaya berkonflik tersebut, sehingga telah menimbulkan masalah baru yaitu buaya tersebut saling serang, karena keterbatasan makanan di dalam rehabilitasi tersebut," katanya.
Menurut dia kasus konflik buaya dan manusia dalam beberapa tahun terakhir ini mengalami peningkatan, karena kerusakan lingkungan dampak penambangan bijih timah ilegal di sungai, hutan lindung, pesisir pantai dan lainnya.
"Kerusakan lingkungan khususnya tempat habitat buaya di Babel cukup tinggi, karena penambangan bijih timah ilegal," ujarnya.