Belitung (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melepasliarkan buaya sepanjang 3,3 meter yang sebelumnya berhasil dievakuasi karena masuk ke lokasi pemandian warga di Dusun Mempiu, Desa Cerucuk, Badau.
"Buaya sepanjang 3,3 meter yang sebelumnya berhasil dievakuasi atau kami amankan kini kami lepasliarkan kembali ke habitatnya," kata Kepala Pelaksana BPBD Belitung, Agus Supriadi di Tanjungpandan, Kamis.
Menurut dia, buaya sepanjang 3,3 tersebut sebelumnya diamankan di pos Damkar BPBD Belitung.
IA mengatakan, setelah berkoordinasi dengan pihak BKSDA akhirnya buaya tersebut dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BKSDA ternyata mereka tidak ada tempat penampungannya di Belitung dan Belitung Timur juga tidak ada tempat penangkaran, maka diputuskan akan dilepasliarkan ke habitatnya," ujar Agus Supriadi.
Ia mengatakan, sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya, BPBD Belitung juga berkoordinasi dengan tokoh adat guna menghargai dan menghormati kearifan lokal setempat.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan tokoh adat dan akhirnya memang diputuskan buaya itu untuk dilepasliarkan," katanya.
Baca juga: BPBD Belitung evakuasi buaya dari pemandian warga
Agus menambahkan, selain itu, lokasi pelepasliaran buaya tersebut juga dipastikan aman dari manusia dan bukan tempat masyarakat mencari nafkah di sungai, sehingga menghindari terjadinya konflik atau serangan buaya terhadap manusia.
Kemudian di lokasi pelepasliaran tersebut juga memang sudah ada buaya lainnya.
"Maka dari itu kami istilahkan dikembalikan ke habitatnya karena memang tempatnya aman dari manusia dan di sana memang habitat buaya," ujarnya.
Dia tetap mengimbau masyarakat untuk mewaspadai serangan buaya terutama bagi yang beraktivitas atau mencari nafkah di sungai.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila beraktivitas di sungai yang memang terindikasi ada buaya," katanya.
