PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan customer relation management (CRM) dan door to door (DTD) dengan mengunjungi kantor pengusaha otobus atau pemilik angkutan umum.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Hendriawanto menyampaikan salah satu tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja adalah menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang alat angkutan umum berdasarkan UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Hendri menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan para pengusaha angkutan yang hendak melakukan pembayaran Iuran Wajib. Petugas Jasa Raharja akan jemput bola ke kantor pengusaha otobus atau pemilik angkutan umum, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

“Saat ini petugas Jasa Raharja sudah dibekali dengan printer portable e-resi sehingga dengan gadget masing-masing petugas sudah dapat mencetak tanda bukti pembayaran iuran wajib, sehingga pembayaran iuran wajib bisa dilakukan di mana saja, tidak harus di kantor Jasa Raharja,” kata Hendri.

Di samping itu petugas juga melakukan pendataan dan rekonsiliasi bersama instansi terkait, untuk mengetahui jumlah armada angkutan umum yang beroperasi maupun yang tidak beroperasi.

“Kami melakukan rekonsiliasi data terkait dengan armada angkutan umum yang saat ini tidak beroperasi maupun yang beroperasi, karena kami ingin memastikan bahwa angkutan umum yang saat ini beroperasi iuran wajib nya sudah dilunasi, sehingga penumpang angkutan umum yang sah sudah dipastikan terlindungi oleh Jasa Raharja,” tutup Hendri.***

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021