Tim Buser Satreskrim Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan dua pelaku vandalisme di persimpangan Semabung Taman Vertikal Pangkalpinang.

"Dua pelaku yang berhasil diamanankan berinisial RF warga Kelurahan Bukit Merapin dan ADA warga Kelurhan Opas Indah. Keduanya diamankan pada hari Sabtu (27/3) sekitar pukul 20.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M. Adi Putra di Pangkalpinang, Ahad.

Kasus tersebut diungkap setelah Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang mendapat informasi tentang pelaku tindakan vandalisme sehubungan adanya laporan dari Wali Kota Pangkalpinang pada tanggal 16 Maret 2021.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung menuju ke tempat pelaku, Taman Dealova Kota Pangkalpinang.

"Sesampai di Taman Dealova, tim langsung mengamankan seorang laki-laki atas dugaan melakukan vandalisme," ujarnya.

Setelah diamankan, laki-laki tersebut mengaku bernama RF alias Senew. Petugas  selanjutnya menginterogasi yang bersangkutan, kemudian Senew mengakuinya.

"Pelaku melakukan vandalisme di perempatan simpang Jalan Mentok dan perempatan Simpang Semabung, tepatnya di tembok taman vertikal dan gapura perempatan tersebut bersama dengan temannya berinisial ADA," katanya.

Setelah diamankan, kata AKP Adi Putra, kedua pelaku menyesali perbuatannya, kemudian petugas membawa kedua pelaku ke ruang penyidik untuk proses lebih lanjut.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021