Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengisolasi 31 warga Pulau Sadai Kabupaten Bangka Selatan terkonfirmasi COVID-19, sebagai langkah mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona baru itu di pulau kecil tersebut.

"Kita sudah menetapkan Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Desa Sadai menjadi tempat karantina warga positif COVID-19," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Sadai, Minggu.

Ia mengatakan dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, pihaknya telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Desa Sadai, guna mengurangi mobilitas warga di pulau tersebut.

"Kita meminta puskesmas untuk segera merujuk pasien COVID-19 di Desa Sadai ini ke Rumah Sakit Covid Babel di RSUP Ir. Soekarno, karena rumah sakit tersebut memiliki fasilitas dan peralatan yang mendukung," ujarnya.

Menurut dia, dengan dijadikannya gedung  PAUD tempat karantina dan pemberlakukan PPKM mikro, sebagai langkah taktis dan responsif dalam pengendalian COVID-19 pada klaster desa/kampung, klaster perumahan, dan klaster komunitas, asrama, pesantren.

"Ini telah terbukti efektif dan efisien sebagai upaya pengendalian, pemantauan, dan evaluasi penanganan Covid-19 sehingga Covid-19 tidak menyebar dan meluas, sesuai dengan arahan Presiden RI," katanya.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan, penerapan PPKM Mikro seiring adanya peningkatan kasus positif Covid-19 di Desa Sadai.

"PPKM Mikro ini diharapkan dapat berjalan efektif menurunkan angka penularan Covid 19 tanpa mengganggu aktivitas ekonomi warga. Karena pemberlakuan PPKM Mikro bersifat produktif dan hanya malam hari," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021