Jakarta (Antara Babel) - Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi akan
melaporkan hakim Sarpin Rizaldi ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah
Agung, di Jakarta, Jumat siang.
Seperti dikutip dari siaran pers Indonesia Corruption Watch (ICW), aduan ini adalah upaya lanjutan setelah Koalisi melaporkan hakim praperadilan gugatan Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ke Komisi Yudisial.
"Pelaporan ini dilakukan karena banyak kejanggalan dalam putusan praperadilan Budi Gunawan," demikian ICW.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
Seperti dikutip dari siaran pers Indonesia Corruption Watch (ICW), aduan ini adalah upaya lanjutan setelah Koalisi melaporkan hakim praperadilan gugatan Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ke Komisi Yudisial.
"Pelaporan ini dilakukan karena banyak kejanggalan dalam putusan praperadilan Budi Gunawan," demikian ICW.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015