• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 19 Mei 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Prabowo: Indonesia dan Thailand dukung gencatan senjata di Gaza

      Prabowo: Indonesia dan Thailand dukung gencatan senjata di Gaza

      Senin, 19 Mei 2025 14:51

      Dedi Mulyadi soal temuan KPAI: Baiknya tak koreksi, tapi ambil langkah

      Dedi Mulyadi soal temuan KPAI: Baiknya tak koreksi, tapi ambil langkah

      Senin, 19 Mei 2025 13:30

      Hoaks! Video Presiden Prabowo resmikan pinjol

      Hoaks! Video Presiden Prabowo resmikan pinjol

      Minggu, 18 Mei 2025 19:22

      Ribuan produk permen mengandung gelatin babi dimusnahkan di Samarinda

      Ribuan produk permen mengandung gelatin babi dimusnahkan di Samarinda

      Minggu, 18 Mei 2025 19:20

      Anggota DPR: MBG sasar empat kelompok kurangi angka gizi buruk

      Anggota DPR: MBG sasar empat kelompok kurangi angka gizi buruk

      Minggu, 18 Mei 2025 18:58

  • Mancanegara
      Cek fakta, China akan buat pangkalan militer di Indonesia

      Cek fakta, China akan buat pangkalan militer di Indonesia

      Senin, 19 Mei 2025 18:19

      Serangan Israel ke RS Indonesia lumpuhkan fasilitas medis Gaza Utara

      Serangan Israel ke RS Indonesia lumpuhkan fasilitas medis Gaza Utara

      Senin, 19 Mei 2025 15:31

      RS Indonesia di Gaza Utara digempur Israel, 55 orang terjebak di dalam

      RS Indonesia di Gaza Utara digempur Israel, 55 orang terjebak di dalam

      Senin, 19 Mei 2025 11:41

      Israel Lancarkan Operasi Darat Besar-besaran di Seluruh Gaza

      Israel Lancarkan Operasi Darat Besar-besaran di Seluruh Gaza

      Senin, 19 Mei 2025 10:42

      Mantan Presiden AS Joe Biden didiagnosis derita kanker prostat

      Mantan Presiden AS Joe Biden didiagnosis derita kanker prostat

      Senin, 19 Mei 2025 6:56

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Gunung Rinjani jadi percontohan taman nasional nol sampah

        Gunung Rinjani jadi percontohan taman nasional nol sampah

        Senin, 19 Mei 2025 7:02

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Senin ini

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Senin ini

        Senin, 19 Mei 2025 6:50

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir potensi guyur Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir potensi guyur Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 18 Mei 2025 7:05

        BMKG: Hujan ringan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Sabtu ini

        BMKG: Hujan ringan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Sabtu ini

        Sabtu, 17 Mei 2025 1:16

        BMKG: Berawan hingga hujan ringan prediksi cuaca Pangkalpinang Jumat ini

        BMKG: Berawan hingga hujan ringan prediksi cuaca Pangkalpinang Jumat ini

        Jumat, 16 Mei 2025 7:34

    • Olahraga
        Hasil dan klasemen Liga 1 Indonesia: Persis Solo dan Madura United lolos dari degradasi

        Hasil dan klasemen Liga 1 Indonesia: Persis Solo dan Madura United lolos dari degradasi

        Senin, 19 Mei 2025 10:26

        Lionel Messi dinobatkan jadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

        Lionel Messi dinobatkan jadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

        Senin, 19 Mei 2025 9:12

        Tahan imbang Lazio 2-2, Inter Milan gagal kudeta Napoli

        Tahan imbang Lazio 2-2, Inter Milan gagal kudeta Napoli

        Senin, 19 Mei 2025 9:09

        Juventus bertahan di peringkat empat usah kalahkan Udinese 2-0

        Juventus bertahan di peringkat empat usah kalahkan Udinese 2-0

        Senin, 19 Mei 2025 9:06

        Tekut AC Milan 3-1, AS Roma jaga asa ke Liga Champions

        Tekut AC Milan 3-1, AS Roma jaga asa ke Liga Champions

        Senin, 19 Mei 2025 9:03

    • Gaya Hidup
        Kenali pemicu sindrom patah hati dan risikonya

        Kenali pemicu sindrom patah hati dan risikonya

        Senin, 19 Mei 2025 18:15

        Ahli jelaskan alasan air dalam galon penyok tetap aman dikonsumsi

        Ahli jelaskan alasan air dalam galon penyok tetap aman dikonsumsi

        Senin, 19 Mei 2025 14:56

        Hoaks!

        Hoaks! "Mr Bean" meninggal dunia pada 14 Mei 2025

        Minggu, 18 Mei 2025 10:38

        Simak tiga kiat cegah bibir kering karena pemakaian lipstik

        Simak tiga kiat cegah bibir kering karena pemakaian lipstik

        Minggu, 18 Mei 2025 7:33

        Plus minus rutin minum susu cokelat

        Plus minus rutin minum susu cokelat

        Jumat, 16 Mei 2025 14:04

    • Opini
        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Selasa, 13 Mei 2025 10:12

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Minggu, 11 Mei 2025 8:14

        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Jumat, 9 Mei 2025 9:09

    • English News
        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        Sabtu, 15 Maret 2025 4:01

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Senin, 12 Mei 2025 21:25

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Selasa, 15 April 2025 23:42

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Selasa, 15 April 2025 15:27

      • Video
        • Pangkalpinang tingkatkan gemar baca lewat bimtek membaca nyaring

          Pangkalpinang tingkatkan gemar baca lewat bimtek membaca nyaring

          Senin, 19 Mei 2025 13:32

          Polda Babel bangun SPPG untuk dukung program MBG

          Polda Babel bangun SPPG untuk dukung program MBG

          Jumat, 16 Mei 2025 14:23

          Disnaker Pangkalpinang mediasi perselisihan pekerja kena PHK

          Disnaker Pangkalpinang mediasi perselisihan pekerja kena PHK

          Kamis, 15 Mei 2025 17:25

          Pangkalpinang siapkan 4.234 kuota pada SPMB jenjang SMP tahun 2025

          Pangkalpinang siapkan 4.234 kuota pada SPMB jenjang SMP tahun 2025

          Rabu, 14 Mei 2025 23:00

          Menapaktilasi perjalanan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia

          Menapaktilasi perjalanan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia

          Rabu, 14 Mei 2025 10:56

      Aset Harvey Moeis disita, Hakim: Dirampas untuk negara

      Senin, 23 Desember 2024 21:33 WIB

      Aset Harvey Moeis disita, Hakim: Dirampas untuk negara

      Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memerintahkan seluruh aset terdakwa Harvey Moeis yang disita agar dirampas untuk negara.

      Perintah tersebut seiring dengan Harvey yang telah divonis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara bersama-sama pada kasus korupsi timah.

      "Barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian negara yang akan dibebankan terhadap terdakwa," ucap hakim anggota Jaini Basir dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

      Adapun dalam kasus korupsi timah, Harvey dibebankan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider dua tahun penjara.

      Dalam perkara itu, terdapat beberapa aset Harvey dan sang istri, Sandra Dewi, yang telah disita penuntut umum, antara lain tanah dan bangunan di beberapa wilayah di Jakarta; beberapa mobil mewah seperti Ferrari, Rolls-Royce, Vellfire, Porsche, dan Mini Cooper; 88 tas bermerek; 141 perhiasan; hingga logam mulia.

      Sebelumnya, Harvey sempat meminta Majelis Hakim mengembalikan aset sang istri yang disita terkait kasus dugaan korupsi timah.

      Penasihat hukum Harvey, Marcella Santoso mengatakan berbagai aset Sandra yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan hasil jerih payah Sandra selama 25 tahun berkarir sebagai selebriti, sehingga sama sekali tidak terkait dengan kasus tersebut.

      Baca juga: Kejagung respons soal hakim sebut tuntutan Harvey Moeis terlalu berat

      Baca juga: Hakim tetapkan negara rugi Rp300 triliun akibat kasus korupsi timah

      Baca juga: Hakim nilai tuntutan 12 tahun penjara Harvey Moeis terlalu berat

      "Ibu Sandra memiliki 25 juta followers di Instagramnya dan tidak memerlukan sensasi, tetapi dia sangat dirugikan di dalam perkara ini," ujar penasihat hukum Harvey dalam sidang pembacaan tanggapan terhadap replik jaksa penuntut umum (duplik) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/12).

      Adapun Harvey telah divonis pidana penjara selama enam tahun dan enam bulan karena terbukti melakukan korupsi dan TPPU dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2015–2022.

      Selain pidana penjara, Harvey juga dikenakan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.

      Majelis Hakim turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Harvey berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider dua tahun penjara.

      Baca juga: Kejagung pertimbangkan langkah terhadap vonis Harvey Moeis

      Baca juga: Harvey Moeis divonis penjara 6,5 tahun terkait kasus korupsi timah

      Dengan demikian, Harvey terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ke-1 KUHP.

      Dalam perkara tersebut, Harvey sebelumnya diduga menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim dan melakukan pencucian uang untuk membeli berbagai barang mewah, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

      Kerugian itu meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

      PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

      14 Mei 2025 21:02

      KY masih usut dugaan pelanggaran etik hakim vonis ringan Harvey Moeis

      KY masih usut dugaan pelanggaran etik hakim vonis ringan Harvey Moeis

      18 Februari 2025 21:06

      Cek fakta, video Sandra Dewi menangis setelah Harvey Moeis divonis 20 tahun

      Cek fakta, video Sandra Dewi menangis setelah Harvey Moeis divonis 20 tahun

      17 Februari 2025 13:39

      Vonis Harvey Moeis diperberat

      Vonis Harvey Moeis diperberat

      14 Februari 2025 18:06

      Vonis Harvey Moeis diperberat, MA: Biar masyarakat yang menilai

      Vonis Harvey Moeis diperberat, MA: Biar masyarakat yang menilai

      13 Februari 2025 19:34

      Kejagung hormati vonis  Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara

      Kejagung hormati vonis Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara

      13 Februari 2025 14:49

      Majelis hakim nilai Harvey Moeis aktor penting kasus korupsi timah

      Majelis hakim nilai Harvey Moeis aktor penting kasus korupsi timah

      13 Februari 2025 14:17

      Hukuman Harvey Moeis diperberat jadi 20 tahun penjara

      Hukuman Harvey Moeis diperberat jadi 20 tahun penjara

      13 Februari 2025 14:13

      Terpopuler

      Lionel Messi dinobatkan jadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

      Sepak Bola Dunia

      Lionel Messi dinobatkan jadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

      Gubernur Babel kaji mutasi pejabat

      Gubernur Babel kaji mutasi pejabat

      Jadwal semifinal Thailand Open 2025: Indonesia hanya sisakan dua wakil

      Bulu tangkis

      Jadwal semifinal Thailand Open 2025: Indonesia hanya sisakan dua wakil

      Tenaga non ASN pemkot Pangkalpinang sudah 100 persen tercover jaminan sosial ketenagakerjaan

      Tenaga non ASN pemkot Pangkalpinang sudah 100 persen tercover jaminan sosial ketenagakerjaan

      Gubernur minta Kejati Babel kawal semua proyek pembangunan daerah

      Gubernur minta Kejati Babel kawal semua proyek pembangunan daerah

      Top News

      • Ombudsman: Babel segera bentuk tim terpadu mitigasi penghentian IPP

        Ombudsman: Babel segera bentuk tim terpadu mitigasi penghentian IPP

        33 menit lalu

      • PT Timah perketat pengamanan IUP tingkat produksi bijih timah

        PT Timah perketat pengamanan IUP tingkat produksi bijih timah

        1 jam lalu

      • Tim SAR gabungan evakuasi kapal mati mesin di perairan Karang Kering

        Tim SAR gabungan evakuasi kapal mati mesin di perairan Karang Kering

        1 jam lalu

      • Kejagung: Isu Jaksa Agung bakal diganti hoaks

        Kejagung: Isu Jaksa Agung bakal diganti hoaks

        2 jam lalu

      • 215 calon haji asal Bangka diberangkatkan ke Makkah

        215 calon haji asal Bangka diberangkatkan ke Makkah

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA