• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 14 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Presiden Prabowo: Indonesia siap masuk pasar Uni Eropa

      Presiden Prabowo: Indonesia siap masuk pasar Uni Eropa

      Senin, 14 Juli 2025 9:11

      BMKG perkirakan fenomena

      BMKG perkirakan fenomena "bediding" terjadi hingga September

      Minggu, 13 Juli 2025 22:17

      PCO: Sekolah Rakyat bebaskan anak bangsa dari rantai kemiskinan

      PCO: Sekolah Rakyat bebaskan anak bangsa dari rantai kemiskinan

      Minggu, 13 Juli 2025 20:13

      Kemenag: Cek arah kiblat mandiri secara mudah pada 15 dan 16 Juli 2025

      Kemenag: Cek arah kiblat mandiri secara mudah pada 15 dan 16 Juli 2025

      Minggu, 13 Juli 2025 10:35

      Cara daftar dan cek status DTKS 2025 untuk dapatkan bansos

      Cara daftar dan cek status DTKS 2025 untuk dapatkan bansos

      Minggu, 13 Juli 2025 1:09

  • Mancanegara
      Korban tewas akibat agresi Israel di Jalur Gaza lampaui 58.000 orang

      Korban tewas akibat agresi Israel di Jalur Gaza lampaui 58.000 orang

      Senin, 14 Juli 2025 8:56

      Presiden Iran alami cedera akibat serangan rudal Israel

      Presiden Iran alami cedera akibat serangan rudal Israel

      Minggu, 13 Juli 2025 21:33

      Palestina desak dunia hentikan aksi teror pemukim ilegal Israel

      Palestina desak dunia hentikan aksi teror pemukim ilegal Israel

      Minggu, 13 Juli 2025 17:12

      Pentagon konfirmasi rudal Iran hantam pangkalan udara AS di Qatar

      Pentagon konfirmasi rudal Iran hantam pangkalan udara AS di Qatar

      Sabtu, 12 Juli 2025 21:58

      Iran tinjau pesan AS untuk memulai kembali perundingan nuklir

      Iran tinjau pesan AS untuk memulai kembali perundingan nuklir

      Sabtu, 12 Juli 2025 17:21

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        Senin, 7 Juli 2025 8:55

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Minggu, 6 Juli 2025 20:34

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        Sabtu, 5 Juli 2025 7:43

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        Jumat, 4 Juli 2025 8:00

    • Olahraga
        Berikut daftar peraih gelar individu Piala Dunia Antarklub FIFA 2025

        Berikut daftar peraih gelar individu Piala Dunia Antarklub FIFA 2025

        Senin, 14 Juli 2025 9:05

        Insiden terjadi pascalaga final, Luis Enrique serang pemain Chelsea Joao Pedro

        Insiden terjadi pascalaga final, Luis Enrique serang pemain Chelsea Joao Pedro

        Senin, 14 Juli 2025 8:59

        Chelsea juara Piala Dunia Antarklub usai hajar PSG 3-0

        Chelsea juara Piala Dunia Antarklub usai hajar PSG 3-0

        Senin, 14 Juli 2025 7:02

        Hasil final Piala Presiden 2025: Port FC juara usai menang lawan Oxford United

        Hasil final Piala Presiden 2025: Port FC juara usai menang lawan Oxford United

        Minggu, 13 Juli 2025 22:12

        Arne Slot: Diogo Jota adalah juara, kami akan selalu membawanya dalam hati

        Arne Slot: Diogo Jota adalah juara, kami akan selalu membawanya dalam hati

        Minggu, 13 Juli 2025 22:09

    • Gaya Hidup
        Webtoon berhentikan

        Webtoon berhentikan "Wind Breaker" imbas kontroversi tuduhan plagiat

        Minggu, 13 Juli 2025 23:18

        Lima rekomendasi drama Korea terbaru yang tayang di bulan Juli 2025

        Lima rekomendasi drama Korea terbaru yang tayang di bulan Juli 2025

        Minggu, 13 Juli 2025 22:20

        Video musik

        Video musik "Jump" meraih lebih dari 34 juta penayangan

        Minggu, 13 Juli 2025 10:39

        Cara mudah ganti nomor Whatsapp tanpa harus ganti akun

        Cara mudah ganti nomor Whatsapp tanpa harus ganti akun

        Minggu, 13 Juli 2025 1:12

        Memperjuangkan dan merelakan cinta dalam

        Memperjuangkan dan merelakan cinta dalam "Sore: Istri dari Masa Depan"

        Sabtu, 12 Juli 2025 19:06

    • Opini
        Agar warga gemar membayar pajak

        Agar warga gemar membayar pajak

        Senin, 14 Juli 2025 9:08

        Bansos, judi, dan mental miskin

        Bansos, judi, dan mental miskin

        Sabtu, 12 Juli 2025 11:09

        Melampaui kewenangan, UU MK harus direvisi

        Melampaui kewenangan, UU MK harus direvisi

        Rabu, 9 Juli 2025 18:00

        BRICS bukan panggung simbolik, tapi ujian visi Indonesia

        BRICS bukan panggung simbolik, tapi ujian visi Indonesia

        Rabu, 9 Juli 2025 14:23

        Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

        Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

        Rabu, 9 Juli 2025 10:57

    • English News
        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

      • Video
        • 2.324 NIB terbit di Pangkalpinang, didominasi pelaku Usaha Mikro Kecil

          2.324 NIB terbit di Pangkalpinang, didominasi pelaku Usaha Mikro Kecil

          Jumat, 11 Juli 2025 18:33

          Pangkalpinang gelar kampanye germas untuk gerakkan budaya hidup sehat

          Pangkalpinang gelar kampanye germas untuk gerakkan budaya hidup sehat

          Jumat, 11 Juli 2025 14:11

          Perangkat desa di Babel jadi ujung tombak cegah PMI bermasalah

          Perangkat desa di Babel jadi ujung tombak cegah PMI bermasalah

          Rabu, 9 Juli 2025 19:01

          Polda Babel gelar sertijab sejumlah pejabat (video)

          Polda Babel gelar sertijab sejumlah pejabat (video)

          Selasa, 8 Juli 2025 22:46

          59.206 masyarakat Babel manfaatkan program cek kesehatan gratis

          59.206 masyarakat Babel manfaatkan program cek kesehatan gratis

          Senin, 7 Juli 2025 17:21

      Harvey Moeis divonis penjara 6,5 tahun terkait kasus korupsi timah

      Senin, 23 Desember 2024 16:00 WIB

      Harvey Moeis divonis penjara 6,5 tahun terkait kasus korupsi timah

      Jakarta (ANTARA) - Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) divonis pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022.

      Hakim Ketua Eko Aryanto mengatakan Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan secara bersama-sama.

      "Hal ini sebagaimana dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer," kata Hakim Ketua dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin.

      Dengan demikian, Harvey terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ke-1 KUHP.

      Selain pidana penjara, Harvey juga dikenakan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.

      Majelis Hakim turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Harvey berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider dua tahun penjara.

      Dalam menjatuhkan putusan, Majelis Hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, yakni perbuatan Harvey dilakukan saat negara sedang giat melakukan pemberantasan terhadap korupsi.

      "Sementara hal meringankan, yaitu terdakwa berlaku sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum," ucap Hakim Ketua menambahkan.

      Selain Harvey, dalam persidangan yang sama terdapat pula Suparta selaku Direktur Utama PT RBT serta Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT yang mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim.

      Suparta divonis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang sama dengan Harvey, sehingga dituntut dengan pasal yang sama.

      Oleh karena itu, Suparta dijatuhkan hukuman penjara selama delapan tahun, denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan selama enam bulan, serta membayar uang pengganti senilai Rp4,57 triliun subsider enam tahun penjara.

      Sementara Reza dinyatakan secara sah dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sehingga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Untuk itu, Reza dijatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan pidana denda sebanyak Rp750 juta subsider pidana kurungan selama tiga bulan.

      Adapun putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya.

      Dalam tuntutan, Harvey dituntut agar dijatuhkan pidana penjara selama 12 tahun serta pidana denda sejumlah Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.

      Selain itu, Harvey juga dituntut agar dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider pidana penjara selama 6 tahun.

      Sementara itu, Suparta dituntut pidana penjara selama 14 tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan satu tahun, dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp4,57 triliun subsider pidana penjara selama 8 tahun.

      Sedangkan Reza dituntut agar dikenakan pidana penjara selama delapan tahun dan pidana denda sebanyak Rp750 juta subsider pidana kurungan selama enam bulan.

      Dalam kasus korupsi timah, ketiga terdakwa diduga melakukan korupsi bersama-sama sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

      Kerugian tersebut meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

      Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sedangkan Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun. Kedua orang tersebut juga didakwa melakukan TPPU dari dana yang diterima.

      Sementara Reza diduga tidak menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, dirinya didakwa terlibat serta mengetahui dan menyetujui semua perbuatan korupsi itu.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      MA tolak kasasi Harvey Moeis, vonis tetap 20 tahun penjara

      MA tolak kasasi Harvey Moeis, vonis tetap 20 tahun penjara

      1 Juli 2025 14:52

      Efek domino rakusnya kapitalis terhadap kemakmuran warga pulau Bangka

      Efek domino rakusnya kapitalis terhadap kemakmuran warga pulau Bangka

      3 Juni 2025 20:10

      PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

      PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

      14 Mei 2025 21:02

      KY masih usut dugaan pelanggaran etik hakim vonis ringan Harvey Moeis

      KY masih usut dugaan pelanggaran etik hakim vonis ringan Harvey Moeis

      18 Februari 2025 21:06

      Cek fakta, video Sandra Dewi menangis setelah Harvey Moeis divonis 20 tahun

      Cek fakta, video Sandra Dewi menangis setelah Harvey Moeis divonis 20 tahun

      17 Februari 2025 13:39

      Vonis Harvey Moeis diperberat

      Vonis Harvey Moeis diperberat

      14 Februari 2025 18:06

      Vonis Harvey Moeis diperberat, MA: Biar masyarakat yang menilai

      Vonis Harvey Moeis diperberat, MA: Biar masyarakat yang menilai

      13 Februari 2025 19:34

      Kejagung hormati vonis  Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara

      Kejagung hormati vonis Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara

      13 Februari 2025 14:49

      Terpopuler

      Gubernur Hidayat Arsani tanggapi pengakuan Wagub Hellyana

      Gubernur Hidayat Arsani tanggapi pengakuan Wagub Hellyana

      Hellyana mengaku hubungannya dengan Gubernur Babel renggang sejak awal

      Hellyana mengaku hubungannya dengan Gubernur Babel renggang sejak awal

      Gubernur Babel datangkan investor China bangun dua megaproyek

      Gubernur Babel datangkan investor China bangun dua megaproyek

      Gubernur Babel laporkan kasus hilangnya 46 alat kesehatan senilai Rp15 miliar ke polda

      Gubernur Babel laporkan kasus hilangnya 46 alat kesehatan senilai Rp15 miliar ke polda

      Polda Babel sertijab sejumlah pejabat, Dirlantas hingga Kapolresta Pangkalpinang resmi berganti

      Polda Babel sertijab sejumlah pejabat, Dirlantas hingga Kapolresta Pangkalpinang resmi berganti

      Top News

      • Harga emas Antam hari ini naik Rp5.000 menjadi Rp1.924.000 per gram

        Harga emas Antam hari ini naik Rp5.000 menjadi Rp1.924.000 per gram

        12 menit lalu

      • Dindik Bangka Tengah: Program GATI sangat mengispiratif

        Dindik Bangka Tengah: Program GATI sangat mengispiratif

        19 menit lalu

      • Presiden Prabowo: Indonesia siap masuk pasar Uni Eropa

        Presiden Prabowo: Indonesia siap masuk pasar Uni Eropa

        25 menit lalu

      • Agar warga gemar membayar pajak

        Agar warga gemar membayar pajak

        28 menit lalu

      • Berikut daftar peraih gelar individu Piala Dunia Antarklub FIFA 2025

        Berikut daftar peraih gelar individu Piala Dunia Antarklub FIFA 2025

        31 menit lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA