• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Sabtu, 19 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Bupati Garut: Pesta Rakyat ditiadakan dampak tiga orang tewas

      Bupati Garut: Pesta Rakyat ditiadakan dampak tiga orang tewas

      Jumat, 18 Juli 2025 21:35

      Kepala Satpol PP tanggapi viralnya sidak perpustakaan jalanan di Blok M

      Kepala Satpol PP tanggapi viralnya sidak perpustakaan jalanan di Blok M

      Jumat, 18 Juli 2025 13:59

      Patahan beras jadi cara untuk bedakan beras oplosan dan premium

      Patahan beras jadi cara untuk bedakan beras oplosan dan premium

      Kamis, 17 Juli 2025 22:33

      BPIP bakal usulkan Pancasila jadi salah satu mata ujian nasional

      BPIP bakal usulkan Pancasila jadi salah satu mata ujian nasional

      Kamis, 17 Juli 2025 22:14

      Waspada tautan palsu program BSU

      Waspada tautan palsu program BSU

      Kamis, 17 Juli 2025 18:23

  • Mancanegara
      Erdogan ke Putin: Bentrokan di Suwayda Suriah ancam keamanan kawasan

      Erdogan ke Putin: Bentrokan di Suwayda Suriah ancam keamanan kawasan

      Sabtu, 19 Juli 2025 12:44

      Trump gugat sejumlah media atas tuduhan pencemaran nama baik

      Trump gugat sejumlah media atas tuduhan pencemaran nama baik

      Sabtu, 19 Juli 2025 10:38

      Israel menyerang, korban tewas di Sweida Suriah hampir 600 orang

      Israel menyerang, korban tewas di Sweida Suriah hampir 600 orang

      Jumat, 18 Juli 2025 19:45

      Penyanyi lagu

      Penyanyi lagu "Pretty Little Baby" Connie Francis meninggal dunia

      Jumat, 18 Juli 2025 12:35

      Gedung Putih redam isu kesehatan Trump usai kaki bengkak terlihat

      Gedung Putih redam isu kesehatan Trump usai kaki bengkak terlihat

      Jumat, 18 Juli 2025 12:05

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        Jumat, 18 Juli 2025 9:28

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        Kamis, 17 Juli 2025 7:58

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        Selasa, 15 Juli 2025 7:34

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        Senin, 7 Juli 2025 8:55

    • Olahraga
        Pengprov IPSI Babel gelar kejuaraan Pencak Silat Championship 2025

        Pengprov IPSI Babel gelar kejuaraan Pencak Silat Championship 2025

        Sabtu, 19 Juli 2025 13:07

        Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia hadapi lawan berat

        Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia hadapi lawan berat

        Sabtu, 19 Juli 2025 10:22

        Klasemen Grup A Piala AFF U23 2025: Timnas Indonesia pertahankan posisi puncak

        Klasemen Grup A Piala AFF U23 2025: Timnas Indonesia pertahankan posisi puncak

        Jumat, 18 Juli 2025 23:11

        Hasil Indonesia vs Filipina: Menang 1-0, Timnas Indonesia puncaki klasemen Grup A ASEAN U23

        Hasil Indonesia vs Filipina: Menang 1-0, Timnas Indonesia puncaki klasemen Grup A ASEAN U23

        Jumat, 18 Juli 2025 22:32

        Hasil Japan Open 2025: Lanny/Fadia tersingkir, Indonesia kembali pulang tanpa gelar

        Hasil Japan Open 2025: Lanny/Fadia tersingkir, Indonesia kembali pulang tanpa gelar

        Jumat, 18 Juli 2025 22:27

    • Gaya Hidup
        8 kutipan cinta penuh makna film Sore: Istri dari Masa Depan

        8 kutipan cinta penuh makna film Sore: Istri dari Masa Depan

        Sabtu, 19 Juli 2025 12:48

        8 lagu pop Indonesia terpopuler di TikTok 2025, wajib masuk playlist!

        8 lagu pop Indonesia terpopuler di TikTok 2025, wajib masuk playlist!

        Sabtu, 19 Juli 2025 10:35

        Spesifikasi dan harga Mitsubishi All New Destinator 2025

        Spesifikasi dan harga Mitsubishi All New Destinator 2025

        Sabtu, 19 Juli 2025 10:30

        Seri manga

        Seri manga "Demon Slayer" tembus 200 juta eksemplar terjual di dunia

        Jumat, 18 Juli 2025 19:52

        5 Teknik Soft Selling dalam Monetisasi Konten

        5 Teknik Soft Selling dalam Monetisasi Konten

        Kamis, 17 Juli 2025 13:18

    • Opini
        Diplomasi

        Diplomasi "Ubi Cilembu" ala TNI di Afrika

        Kamis, 17 Juli 2025 13:33

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Rabu, 16 Juli 2025 9:52

        Festival limaguning yang murah hati

        Festival limaguning yang murah hati

        Selasa, 15 Juli 2025 16:21

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Selasa, 15 Juli 2025 14:43

        Agar warga gemar membayar pajak

        Agar warga gemar membayar pajak

        Senin, 14 Juli 2025 9:08

    • English News
        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Selasa, 15 Juli 2025 16:03

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          Jumat, 18 Juli 2025 19:36

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

      • Video
        • Kapolda Babel tindak tegas kasus pengeroyokan wartawan di Beltim

          Kapolda Babel tindak tegas kasus pengeroyokan wartawan di Beltim

          Jumat, 18 Juli 2025 22:22

          Bulog Bangka siap salurkan 5.294 ton beras SPHP hingga Desember 2025

          Bulog Bangka siap salurkan 5.294 ton beras SPHP hingga Desember 2025

          Kamis, 17 Juli 2025 14:35

          Mempertahankan seni keris dalam budaya modern

          Mempertahankan seni keris dalam budaya modern

          Rabu, 16 Juli 2025 10:21

          Lestari Cagar Budaya Berbilang Masa

          Lestari Cagar Budaya Berbilang Masa

          Rabu, 16 Juli 2025 9:57

          Lestari Seni Budaya Di Era Digitalisasi

          Lestari Seni Budaya Di Era Digitalisasi

          Rabu, 16 Juli 2025 9:47

      Hakim nyatakan PT Timah rugikan negara Rp26 triliun

      Rabu, 11 Desember 2024 23:59 WIB

      Hakim nyatakan PT Timah rugikan negara Rp26 triliun

      Jakarta (ANTARA) - Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Sukartono menyatakan PT Timah Tbk. merugikan negara sebesar Rp26 triliun pada kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015–2022.

      "Sejak tahun 2015, PT Timah tidak lagi melakukan penambangan di wilayah penambangan darat, namun menampung bijih timah hasil penambangan ilegal 5 smelter dan afiliasi dalam wilayah IUP PT Timah," ucap Sukartono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu.

      Padahal, lanjut dia, para smelter dan afiliasi mengetahui bahwa penambangan di wilayah IUP PT Timah, alias di luar IUP masing-masing perusahaan, adalah ilegal.

      "Tidak diperbolehkan, namun PT Timah Tbk menyepakati untuk membeli timah hasil penambangan ilegal tersebut," ucap dia.

      Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui pembuatan dan pelaksanaan program kerja sama mitra pertambangan agar dapat membeli bijih timah dari penambang ilegal.

      Berdasarkan sepengetahuan Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016–2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, lanjut Sukartono, Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2017–2020 Alwin Albar telah mencatatkan kegiatan pengiriman bijih timah sebanyak 5 persen, yang dikirimkan oleh smelter swasta.

      Baca juga: Hakim menyatakan korupsi timah terbukti rugikan negara Rp300 triliun

      Baca juga: Eks Kadis ESDM Babel Amir Syahbana divonis 4 tahun penjara terkait korupsi timah

      "Seolah-olah legal, resmi, sebagai produksi dari program sisa hasil penambangan PT Timah," kata dia.

      Sukartono mengatakan bahwa PT Timah melakukan rekayasa program pengamanan aset cadangan bijih timah dan kegiatan pengiriman bijih timah sebanyak 5 persen yang dikirimkan oleh perseorangan maupun smelter swasta, yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa serta PT Tinindo Internusa ke PT Timah sejak tahun 2017–2018.

      "Itu adalah rekayasa PT Timah untuk memenuhi realisasi RKAB PT Timah dengan cara melegalisir penambangan maupun pembelian bijih timah dari pertambangan ilegal di IUP PT Timah yang pembayarannya didasarkan tonase timah," ujarnya.

      Rekayasa tersebut mengakibatkan terjadinya pengeluaran PT Timah yang tidak seharusnya, yaitu sebesar Rp5.153.498.451.086 (Rp5 triliun).

      Lebih lanjut, Sukartono juga mengatakan bahwa program kemitraan jasa pertambangan antara PT Timah dengan mitra jasa pertambangan pemilik Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) sejak 2015–2022 yang melegalkan penambangan maupun pembelian bijih timah dari penambangan ilegal mengakibatkan pengeluaran PT Timah Tbk yang tidak seharusnya sebesar Rp 10.387.091.224.913 (Rp10,3 triliun).

      Baca juga: Eks Plt Kadis ESDM Babel divonis 2 tahun penjara terkait korupsi timah

      Baca juga: Eks Kadis ESDM Babel Suranto divonis 4 tahun penjara terkait korupsi timah

      Kerugian sebesar Rp11.128.036.025.519 (Rp11 triliun) dijabarkan oleh Sukartono berasal dari kelima smelter tersebut yang memperoleh timah mentah dengan cara mengumpulkan bijih timah ilegal dari kolektor-kolektor yang terafiliasi oleh mereka.

      "Dan dari perusahaan-perusahaan cangkang atau boneka dari 5 smelter yang mendapat SPK (surat perintah kerja) dari PT Timah untuk melakukan pembelian dari penambangan-penambangan ilegal dalam wilayah PT Timah," tutur Sukartono.

      Dalam kasus korupsi timah, ketiga terdakwa tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

      Kerugian tersebut meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

      Pewarta: Putu Indah Savitri
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      MA tolak kasasi Helena Lim dalam korupsi tata niaga timah

      MA tolak kasasi Helena Lim dalam korupsi tata niaga timah

      1 Juli 2025 16:15

      MA tolak kasasi Harvey Moeis, vonis tetap 20 tahun penjara

      MA tolak kasasi Harvey Moeis, vonis tetap 20 tahun penjara

      1 Juli 2025 14:52

      Hukum sepekan, kasus penyelundupan timah hingga persetubuhan anak di Belitung

      Hukum sepekan, kasus penyelundupan timah hingga persetubuhan anak di Belitung

      29 Juni 2025 02:05

      Hendry Lie divonis 14 tahun penjara denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah

      Hendry Lie divonis 14 tahun penjara denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah

      12 Juni 2025 20:33

      Efek domino rakusnya kapitalis terhadap kemakmuran warga pulau Bangka

      Efek domino rakusnya kapitalis terhadap kemakmuran warga pulau Bangka

      3 Juni 2025 20:10

      Kejagung sita "rest area" KM 21 B terkait kasus korupsi timah

      Kejagung sita "rest area" KM 21 B terkait kasus korupsi timah

      22 Mei 2025 22:30

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      22 Mei 2025 17:28

      Tata kelola dan niaga timah di Bangka Belitung harus diperbaiki

      Tata kelola dan niaga timah di Bangka Belitung harus diperbaiki

      19 Mei 2025 12:17

      Terpopuler

      Lantik 122 eselon III dan IV, Gubernur Babel: Kita coba cari sampling dulu

      Lantik 122 eselon III dan IV, Gubernur Babel: Kita coba cari sampling dulu

      Daftar juara Piala Dunia Antarklub dari waktu ke waktu, Chelsea 2025

      Daftar juara Piala Dunia Antarklub dari waktu ke waktu, Chelsea 2025

      Lima rekomendasi drama Korea terbaru yang tayang di bulan Juli 2025

      Lima rekomendasi drama Korea terbaru yang tayang di bulan Juli 2025

      Cara daftar dan cek status DTKS 2025 untuk dapatkan bansos

      Cara daftar dan cek status DTKS 2025 untuk dapatkan bansos

      Hasil pertandingan Indonesia vs Brunei Darussalam 8-0

      Hasil pertandingan Indonesia vs Brunei Darussalam 8-0

      Top News

      • Pengprov IPSI Babel gelar kejuaraan Pencak Silat Championship 2025

        Pengprov IPSI Babel gelar kejuaraan Pencak Silat Championship 2025

        2 jam lalu

      • 8 kutipan cinta penuh makna film Sore: Istri dari Masa Depan

        8 kutipan cinta penuh makna film Sore: Istri dari Masa Depan

        2 jam lalu

      • Erdogan ke Putin: Bentrokan di Suwayda Suriah ancam keamanan kawasan

        Erdogan ke Putin: Bentrokan di Suwayda Suriah ancam keamanan kawasan

        2 jam lalu

      • Harga emas Antam hari ini naik

        Harga emas Antam hari ini naik

        2 jam lalu

      • Belitung Timur-Unsoed jalin kerja sama jalankan program KKN

        Belitung Timur-Unsoed jalin kerja sama jalankan program KKN

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com