• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 9 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Kemensos buka peluang BLTS Rp900 ribu berlanjut tahun ini

      Kemensos buka peluang BLTS Rp900 ribu berlanjut tahun ini

      Jumat, 9 Januari 2026 19:31

      Kantor Berita ANTARA dukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Kantor Berita ANTARA dukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:06

      Djarot: Konten Pandji Pragiwaksono bentuk kebebasan berekspresi

      Djarot: Konten Pandji Pragiwaksono bentuk kebebasan berekspresi

      Jumat, 9 Januari 2026 16:16

      TNI AU gandeng sekolah penerbangan untuk lahirkan penerbangan andal

      TNI AU gandeng sekolah penerbangan untuk lahirkan penerbangan andal

      Jumat, 9 Januari 2026 13:37

      Menkes: Super flu sudah ada puluhan tahun

      Menkes: Super flu sudah ada puluhan tahun

      Kamis, 8 Januari 2026 21:14

  • Mancanegara
      FIFA gandeng TikTok untuk liput Piala Dunia 2026

      FIFA gandeng TikTok untuk liput Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 18:38

      Rusia: penangkapan Maduro bencana bagi ranah hubungan internasional

      Rusia: penangkapan Maduro bencana bagi ranah hubungan internasional

      Jumat, 9 Januari 2026 17:02

      UNRWA: bantuan ke Gaza masih kurang sejak gencatan senjata

      UNRWA: bantuan ke Gaza masih kurang sejak gencatan senjata

      Jumat, 9 Januari 2026 15:10

      Kasus Pandji, Polda Metro Jaya terima sejumlah barang bukti

      Kasus Pandji, Polda Metro Jaya terima sejumlah barang bukti

      Jumat, 9 Januari 2026 14:54

      Trump: China tak akan mengambil Taiwan sela ia jadi presiden

      Trump: China tak akan mengambil Taiwan sela ia jadi presiden

      Jumat, 9 Januari 2026 14:37

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Selasa, 30 Desember 2025 11:19

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

    • Olahraga
        Jadwal Liga Spanyol pekan ke-19: Villarreal vs Alaves, Sevilla vs Celta Vigo

        Jadwal Liga Spanyol pekan ke-19: Villarreal vs Alaves, Sevilla vs Celta Vigo

        Jumat, 9 Januari 2026 19:35

        Hasil Malaysia Open 2026: Jonatan Christie melaju ke semifinal

        Hasil Malaysia Open 2026: Jonatan Christie melaju ke semifinal

        Jumat, 9 Januari 2026 18:36

        Barcelona akan kerahkan segalanya untuk rebut Piala Super Spanyol 2026

        Barcelona akan kerahkan segalanya untuk rebut Piala Super Spanyol 2026

        Jumat, 9 Januari 2026 16:34

        Xabi Alonso memuji Valverde usai bawa Madrid ke final Piala Super Spanyol

        Xabi Alonso memuji Valverde usai bawa Madrid ke final Piala Super Spanyol

        Jumat, 9 Januari 2026 15:08

        Jadwal Proliga 2026: JPE vs Electric PLN, Bandung BJB vs Livin Mandiri

        Jadwal Proliga 2026: JPE vs Electric PLN, Bandung BJB vs Livin Mandiri

        Jumat, 9 Januari 2026 9:03

    • Gaya Hidup
        Spesifikasi dari New Creta Alpha yang dibanderol Rp455 juta

        Spesifikasi dari New Creta Alpha yang dibanderol Rp455 juta

        Kamis, 8 Januari 2026 13:52

        Kiat menyiapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

        Kiat menyiapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

        Kamis, 8 Januari 2026 10:01

        Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

        Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

        Selasa, 6 Januari 2026 16:20

        Cara hadapi peningkatan penyakit di musim hujan menurut IDAI

        Cara hadapi peningkatan penyakit di musim hujan menurut IDAI

        Selasa, 6 Januari 2026 16:07

        Melihat prediksi peruntungan pada tahun kuda api

        Melihat prediksi peruntungan pada tahun kuda api

        Selasa, 6 Januari 2026 15:58

    • Opini
        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Rabu, 7 Januari 2026 9:02

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        Kamis, 1 Januari 2026 3:21

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

      • Video
        • Kekerasan perempuan dan anak turun, Pangkalpinang perkuat kolaborasi

          Kekerasan perempuan dan anak turun, Pangkalpinang perkuat kolaborasi

          Jumat, 9 Januari 2026 16:56

          Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Rabu, 7 Januari 2026 16:02

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Senin, 5 Januari 2026 18:05

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Jumat, 2 Januari 2026 18:04

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Rabu, 31 Desember 2025 19:34

      Eks Kadis ESDM Babel Suranto divonis 4 tahun penjara terkait korupsi timah

      Rabu, 11 Desember 2024 16:48 WIB

      Eks Kadis ESDM Babel Suranto divonis 4 tahun penjara terkait korupsi timah

      Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung periode 2015-2019 Suranto Wibowo divonis 4 tahun penjara.

      Vonis tersebut diberikan oleh majelis hakim terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 20152022.

      Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa (Suranto) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp100 juta, ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Fajar Kusuma Aji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu.

      Apabila denda tersebut tidak dibayar, tutur Fajar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

      Majelis hakim menyatakan Suranto Wibowo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan subsider penuntut umum, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Vonis tersebut lebih rendah tiga tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Ardito Muwardi dalam sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/11).

      JPU menuntut Suranto untuk dipenjara selama tujuh tahun.

      Sebelumnya, majelis hakim juga menjatuhkan vonis penjara 4 tahun kepada eks Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 20212024 Amir Syahbana untuk perkara yang sama.

      Baca juga: Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Baca juga: Mantan Dirut PT Timah dituntut penjara 12 tahun terkait kasus timah

      Berbeda dengan Suranto, Amir dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti sebesar Rp325 juta, dengan ketentuan apabila Amir tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut.

      Kemudian, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun, kata Fajar.

      Uang pengganti tersebut disebabkan oleh Amir yang diduga telah menerima uang sebesar Rp325,99 juta dari General Manager Operasional dari CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia Achmad Albani dalam kasus tersebut.

      Pada Senin (18/11), tiga mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung dituntut pidana penjara selama 6 hingga 7 tahun terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 20152022.

      Ketiga mantan Kadis ESDM dimaksud, yakni Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 20152019 Suranto Wibowo, Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 20212024 Amir Syahbana, serta Pelaksana Tugas Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret hingga Desember 2019 Rusbani alias Bani.

      JPU memerinci, Bani dituntut pidana penjara selama 6 tahun, sedangkan Amir dan Suranto dituntut hukuman pidana masing-masing selama 7 tahun penjara.

      Selain pidana penjara, ketiga terdakwa juga dituntut agar dikenakan pidana denda, yakni masing-masing sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

      Khusus Amir, JPU meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp325,99 juta dengan ketentuan apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut.

      Kasus dugaan korupsi timah oleh ketiga eks Kadis ESDM tersebut disebut merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

      Atas perbuatannya, ketiga terdakwa terancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Pewarta: Putu Indah Savitri
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Tiga eks Kadis ESDM Babel dituntut 6 hingga 7 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Tiga eks Kadis ESDM Babel dituntut 6 hingga 7 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      18 November 2024 21:15

      Hakim tolak keberatan 2 eks Kadis ESDM Babel terkait kasus korupsi timah

      Hakim tolak keberatan 2 eks Kadis ESDM Babel terkait kasus korupsi timah

      28 Agustus 2024 18:16

      Pemprov Kepulauan Babel berhentikan Suranto dari jabatan staf ahli gubernur

      Pemprov Kepulauan Babel berhentikan Suranto dari jabatan staf ahli gubernur

      8 Oktober 2019 16:21

      Sekda Babel  berharap mantan Kadis ESDM agar kooperatif dalam menjalani pemeriksaan

      Sekda Babel berharap mantan Kadis ESDM agar kooperatif dalam menjalani pemeriksaan

      8 Oktober 2019 14:06

      Kejati Babel tangkap mantan Kadis ESDM, Suranto Wibowo terkait dugaan korupsi PJU

      Kejati Babel tangkap mantan Kadis ESDM, Suranto Wibowo terkait dugaan korupsi PJU

      8 Oktober 2019 08:59

      Babel harapkan Jerman libatkan masyarakat reklamasi tambang

      Babel harapkan Jerman libatkan masyarakat reklamasi tambang

      22 Februari 2019 15:46

      Pemprov Bangka Belitung inventarisir reklamasi tambang timah

      Pemprov Bangka Belitung inventarisir reklamasi tambang timah

      22 Februari 2019 14:55

      Pemprov Babel pastikan surplus listrik 30 MW

      Pemprov Babel pastikan surplus listrik 30 MW

      23 Februari 2018 09:23

      Terpopuler

      Hari ini, harga emas Antam terpantau stabil

      Hari ini, harga emas Antam terpantau stabil

      Jadwal lengkap perempat final Piala Afrika 2025: Mali vs Senegal, Mesir vs Pantai Gading

      Jadwal lengkap perempat final Piala Afrika 2025: Mali vs Senegal, Mesir vs Pantai Gading

      Hasil dan klasemen Super League: Borneo FC kembali ke puncak klasemen

      Hasil dan klasemen Super League: Borneo FC kembali ke puncak klasemen

      Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

      Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

      Jadwal Liga Inggris pekan ke-21: Arsenal vs Liverpool, Manchester City vs Brighton

      Jadwal Liga Inggris pekan ke-21: Arsenal vs Liverpool, Manchester City vs Brighton

      Top News

      • Ini alasan KPK tetapkan Yaqut dan Gus Alex jadi tersangka kasus kuota haji

        Ini alasan KPK tetapkan Yaqut dan Gus Alex jadi tersangka kasus kuota haji

        21 menit lalu

      • Jadwal Liga Spanyol pekan ke-19: Villarreal vs Alaves, Sevilla vs Celta Vigo

        Jadwal Liga Spanyol pekan ke-19: Villarreal vs Alaves, Sevilla vs Celta Vigo

        24 menit lalu

      • Kemensos buka peluang BLTS Rp900 ribu berlanjut tahun ini

        Kemensos buka peluang BLTS Rp900 ribu berlanjut tahun ini

        28 menit lalu

      • Dinkes Bangka Tengah ingatkan bahaya obat tanpa izin edar

        Dinkes Bangka Tengah ingatkan bahaya obat tanpa izin edar

        36 menit lalu

      • Kekerasan perempuan dan anak di Pangkalpinang turun

        Kekerasan perempuan dan anak di Pangkalpinang turun

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com