Koba, Babel (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan masyarakat untuk menghindari mengonsumsi obat tanpa izin edar karena berisiko membahayakan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah Zaitun di Koba, Jumat, mengatakan peredaran obat tanpa izin edar merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat karena tidak diketahui komposisi, dosis, maupun efek sampingnya.

“Obat tanpa izin itu sangat berbahaya karena kita tidak mengetahui kandungan, dosis, dan efek sampingnya,” kata Zaitun.

Ia mengimbau masyarakat hanya membeli obat di fasilitas pelayanan kesehatan resmi seperti apotek, klinik, dan sarana kesehatan lain yang telah memiliki izin.

Menurut Zaitun, obat tanpa izin edar umumnya diperoleh dari toko-toko yang tidak berizin dan dijual dengan harga murah untuk menarik minat pembeli.

“Kami mengimbau masyarakat jangan tergiur dengan harga murah, jika itu berisiko terhadap kesehatan," ujarnya.

Dinas Kesehatan Bangka Tengah secara rutin bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam melakukan pengawasan peredaran obat di masyarakat.

Ia mengatakan, pengawasan dilakukan melalui inspeksi ke sarana penjualan obat serta penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan obat yang aman, bermutu, dan berizin.

Zaitun berharap peran aktif masyarakat dalam melaporkan peredaran obat ilegal dapat membantu pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat secara menyeluruh.



Pewarta: Ahmadi
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026