• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 7 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Wamendagri: Anggaran penanganan bencana di Sumatera sudah dialokasikan

      Wamendagri: Anggaran penanganan bencana di Sumatera sudah dialokasikan

      Sabtu, 6 Desember 2025 23:15

      Presiden Prabowo ingin kembali tinjau langsung daerah terdampak banjir Sumatera

      Presiden Prabowo ingin kembali tinjau langsung daerah terdampak banjir Sumatera

      Sabtu, 6 Desember 2025 22:27

      Jumlah korban meninggal dunia akibat bencana Sumatera capai 914 jiwa

      Jumlah korban meninggal dunia akibat bencana Sumatera capai 914 jiwa

      Sabtu, 6 Desember 2025 21:49

      Kisah heroik penyintas likuefaksi selamatkan warga dari sapuan galodo

      Kisah heroik penyintas likuefaksi selamatkan warga dari sapuan galodo

      Sabtu, 6 Desember 2025 17:47

      Update korban bencana Sumut: Meninggal bertambah jadi 318 orang

      Update korban bencana Sumut: Meninggal bertambah jadi 318 orang

      Sabtu, 6 Desember 2025 17:41

  • Mancanegara
      Gempa bumi magnitudo 7,0 guncang wilayah dekat Yakutat, Alaska

      Gempa bumi magnitudo 7,0 guncang wilayah dekat Yakutat, Alaska

      Minggu, 7 Desember 2025 9:26

      Majelis Umum PBB sahkan 5 resolusi dukung Palestina

      Majelis Umum PBB sahkan 5 resolusi dukung Palestina

      Sabtu, 6 Desember 2025 23:12

      China kerahkan 100 kapal: Ketegangan perairan Asia Timur meningkat

      China kerahkan 100 kapal: Ketegangan perairan Asia Timur meningkat

      Jumat, 5 Desember 2025 10:45

      Trump siap ungkap tahap kedua rencana perdamaian Gaza sebelum Natal

      Trump siap ungkap tahap kedua rencana perdamaian Gaza sebelum Natal

      Jumat, 5 Desember 2025 9:47

      129 WNI dipastikan selamat dalam kebakaran apartemen Hong Kong

      129 WNI dipastikan selamat dalam kebakaran apartemen Hong Kong

      Jumat, 5 Desember 2025 9:35

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:09

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        Sabtu, 6 Desember 2025 17:36

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        Jumat, 5 Desember 2025 17:43

        BMKG: Literasi iklim penting untuk tingkatkan produktivitas padi

        BMKG: Literasi iklim penting untuk tingkatkan produktivitas padi

        Kamis, 4 Desember 2025 21:37

        PLN Bangka Belitung rehabilitasi lahan kritis Desa Kepasong

        PLN Bangka Belitung rehabilitasi lahan kritis Desa Kepasong

        Senin, 1 Desember 2025 20:51

    • Olahraga
        500 peserta meriahkan Smartfren Run 5K di Pangkalpinang

        500 peserta meriahkan Smartfren Run 5K di Pangkalpinang

        Minggu, 7 Desember 2025 15:22

        Barcelona atasi perlawanan Real Betis dengan skor 5-3

        Barcelona atasi perlawanan Real Betis dengan skor 5-3

        Minggu, 7 Desember 2025 9:24

        Hajar Como 4-0, Inter Milan rebut puncak klasemen sementara Liga Italia

        Hajar Como 4-0, Inter Milan rebut puncak klasemen sementara Liga Italia

        Minggu, 7 Desember 2025 9:22

        Sassuolo menang 3-1 atas Fiorentina, Jay Idzes tampil kokoh

        Sassuolo menang 3-1 atas Fiorentina, Jay Idzes tampil kokoh

        Minggu, 7 Desember 2025 9:04

        Carlo Ancelotti: Tak ada tim lemah di Grup C Piala Dunia 2026

        Carlo Ancelotti: Tak ada tim lemah di Grup C Piala Dunia 2026

        Sabtu, 6 Desember 2025 23:38

    • Gaya Hidup
        Spekulasi perihal hubungan Jungkook BTS dengan Winter aespa mengemuka

        Spekulasi perihal hubungan Jungkook BTS dengan Winter aespa mengemuka

        Jumat, 5 Desember 2025 14:56

        All New Honda Vario 125 hadir dengan tambahan tipe terbaru

        All New Honda Vario 125 hadir dengan tambahan tipe terbaru

        Selasa, 2 Desember 2025 12:01

        Film Agak Laen: Menyala Pantiku! tembus 1,2 juta penonton dalam tiga hari

        Film Agak Laen: Menyala Pantiku! tembus 1,2 juta penonton dalam tiga hari

        Minggu, 30 November 2025 20:32

        Peringati Hari Anak Sedunia, Siloam Hospital Bangka gelar

        Peringati Hari Anak Sedunia, Siloam Hospital Bangka gelar "Kiddo Health Adventure"

        Minggu, 30 November 2025 16:24

        Siloam Hospitals Bangka tawarkan layanan komprehensif untuk deteksi dan penanganan sinusitis

        Siloam Hospitals Bangka tawarkan layanan komprehensif untuk deteksi dan penanganan sinusitis

        Jumat, 28 November 2025 14:14

    • Opini
        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Rabu, 3 Desember 2025 7:55

        Berhenti menyalahkan hujan

        Berhenti menyalahkan hujan

        Jumat, 28 November 2025 22:58

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Rabu, 26 November 2025 9:49

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Selasa, 25 November 2025 10:17

        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Senin, 17 November 2025 20:37

    • English News
        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        Kamis, 25 September 2025 11:05

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:39

      • Video
        • Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan alkes kepada puluhan lansia

          Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan alkes kepada puluhan lansia

          Kamis, 4 Desember 2025 14:52

          Penampilan pelajar disabilitas meriahkan HDI di Pangkalpinang

          Penampilan pelajar disabilitas meriahkan HDI di Pangkalpinang

          Rabu, 3 Desember 2025 13:51

          Diplomasi pendidikan Indonesia untuk Palestina

          Diplomasi pendidikan Indonesia untuk Palestina

          Selasa, 2 Desember 2025 17:39

          Ekspor timah Babel kontraksi 48,44 persen di Oktober, ini penyebabnya

          Ekspor timah Babel kontraksi 48,44 persen di Oktober, ini penyebabnya

          Senin, 1 Desember 2025 16:38

          HKN ke-61, Dinkes Babel gelar Cek Kesehatan Gratis dan donor darah

          HKN ke-61, Dinkes Babel gelar Cek Kesehatan Gratis dan donor darah

          Jumat, 28 November 2025 14:24

      Hakim tolak keberatan 2 eks Kadis ESDM Babel terkait kasus korupsi timah

      Rabu, 28 Agustus 2024 18:16 WIB

      Hakim tolak keberatan 2 eks Kadis ESDM Babel terkait kasus korupsi timah

      Jakarta (ANTARA) -

      Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan dua mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung terkait kasus dugaan korupsi timah yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun.

      Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji mengatakan eksepsi Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015–2019 Suranto Wibowo dan Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2021–2024 Amir Syahbana ditolak antara lain karena keberatan keduanya terhadap dakwaan penuntut umum cenderung sudah masuk pokok perkara.

      "Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara kedua terdakwa," kata Fajar dalam sidang pembacaan putusan sela majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

      Dalam pemeriksaan perkara, hakim menuturkan keberatan kedua terdakwa akan dibuktikan lebih lanjut dalam persidangan dengan memeriksa saksi, barang bukti, hingga terdakwa, guna memperoleh berbagai fakta hukum terkait perbuatan yang dilakukan para terdakwa.

      Terhadap Suranto, majelis hakim menilai salah satu keberatan yang menyatakan perbuatan yang didakwakan kepada Suranto tidak ada hubungannya dengan perbuatan yang didakwakan kepada lima smelter swasta beserta afiliasinya, telah masuk materi pokok perkara.

      Baca juga: Kejagung sebut belum berencana periksa Brigjen Pol. Mukti Juharsa

      Baca juga: Direktur PT SIP didakwa beli bijih timah dari pertambangan ilegal

      Hal tersebut karena menyangkut tentang perbuatan yang dilakukan oleh Suranto bersama-sama dengan kelima perusahaan dan afiliasinya, yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

      Majelis hakim menyatakan terdapat dugaan unsur melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Suranto selaku Kadis ESDM saat mengeluarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi perusahaan pertambangan, yang mengakibatkan kerugian negara.

      Sementara terhadap Amir, majelis hakim berpendapat keberatan yang mempermasalahkan kerugian negara, yang seharusnya merupakan tanggungan PT Timah Tbk, telah masuk materi pokok perkara yang harus dibuktikan dalam persidangan lebih lanjut.

      Selain itu, majelis hakim menilai Amir seharusnya mengawasi pelaksanaan penggunaan RKAB terhadap lima smelter swasta agar hasil penambangan sesuai dengan apa yang telah tercantum dalam RKAB.

      Baca juga: Karyawan PT Timah akui kenal Harvey Moeis lewat Dirkrimsus Polda Babel

      "RKAB tidak boleh untuk kegiatan yang lain seperti yang diuraikan dalam surat dakwaan penuntut umum," ucap hakim menegaskan.

      Sebelumnya, Suranto, Amir, beserta Pelaksana Tugas Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret hingga Desember 2019 Rusbani alias Bani didakwa melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015–2022 sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

      Kendati demikian, Bani tidak mengajukan keberatan terhadap dakwaan penuntut umum.

      Atas perbuatannya, ketiga terdakwa terancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Perbuatan melawan hukum dimaksud, yakni saat menjabat sebagai Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015–2019, Suranto didakwa menyetujui RKAB periode 2015–2019 yang isinya tidak benar terhadap lima smelter.

      Lima smelter dimaksud, yaitu PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), serta PT Tinindo Internusa masing-masing beserta perusahaan afiliasinya.

      RKAB tersebut seharusnya digunakan sebagai dasar untuk melakukan penambangan di wilayah IUP masing-masing perusahaan smelter dan afiliasinya, akan tetapi RKAB juga digunakan sebagai legalisasi untuk pengambilan dan mengelola bijih timah hasil penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

      Selain itu, Suranto juga dinilai secara melawan hukum tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kelima perusahaan smelter beserta perusahaan afiliasinya tersebut, yang melakukan kegiatan pertambangan tidak sesuai dengan RKAB yang telah disetujui. Suranto juga telah menerima fasilitas berupa hotel dan transportasi dari PT SIP.

      Sementara itu, Bani dan Amir disangkakan telah melakukan pembiaran atas kegiatan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah yang dilakukan kelima smelter.

      Kegiatan penambangan itu tidak tertuang dalam RKAB PT Timah maupun RKAB lima smelter beserta perusahaan afiliasinya yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan-kawasan hutan dalam wilayah IUP PT Timah, berupa kerugian ekologi, kerugian ekonomi lingkungan, dan pemulihan lingkungan.

      Amir juga diduga telah menerima pemberian uang sejumlah Rp325,99 juta dari General Manager CV VIP dan PT Menara Cipta Mulia Achmad Albani.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Eks Plt Kadis ESDM Babel divonis 2 tahun penjara terkait korupsi timah

      Eks Plt Kadis ESDM Babel divonis 2 tahun penjara terkait korupsi timah

      11 Desember 2024 16:58

      Jampidsus Kejagung periksa mantan Kadis ESDM Babel, inspektur tambang dan CPI PT Timah

      Jampidsus Kejagung periksa mantan Kadis ESDM Babel, inspektur tambang dan CPI PT Timah

      25 April 2024 21:32

      MA tolak kasasi Hendry Lie dalam kasus timah, vonis tetap 14 tahun penjara

      MA tolak kasasi Hendry Lie dalam kasus timah, vonis tetap 14 tahun penjara

      28 November 2025 09:35

      Kejagung: Harvey Moeis telah dieksekusi penjara sejak Juli 2025

      Kejagung: Harvey Moeis telah dieksekusi penjara sejak Juli 2025

      30 Oktober 2025 20:29

      Kejagung akan segera eksekusi Harvey Moeis dengan vonis 20 tahun penjara

      Kejagung akan segera eksekusi Harvey Moeis dengan vonis 20 tahun penjara

      28 Oktober 2025 22:30

      Kasus Timah, Sandra Dewi cabut gugatan keberatan penyitaan aset

      Kasus Timah, Sandra Dewi cabut gugatan keberatan penyitaan aset

      28 Oktober 2025 11:08

      Kejagung: Tak ada perjanjian endorse tas mewah Sandra Dewi yang disita

      Kejagung: Tak ada perjanjian endorse tas mewah Sandra Dewi yang disita

      24 Oktober 2025 16:32

      Sandra Dewi ajukan keberatan penyitaan aset dalam kasus korupsi timah

      Sandra Dewi ajukan keberatan penyitaan aset dalam kasus korupsi timah

      21 Oktober 2025 13:48

      Terpopuler

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      Jadwal 16 besar Coppa Italia: Juventus vs Udinese, Lazio vs AC Milan

      Jadwal 16 besar Coppa Italia: Juventus vs Udinese, Lazio vs AC Milan

      Jadwal Liga Spanyol: Barcelona vs Atletico Madrid, Athletic Bilbao vs Real Madrid

      Jadwal Liga Spanyol: Barcelona vs Atletico Madrid, Athletic Bilbao vs Real Madrid

      Jadwal Liga Inggris: Arsenal vs Brentford, Liverpool vs Sunderland

      Jadwal Liga Inggris: Arsenal vs Brentford, Liverpool vs Sunderland

      Info gempa hari ini: Nias Selatan diguncang gempa magnitudo 5,0

      Info gempa hari ini: Nias Selatan diguncang gempa magnitudo 5,0

      Top News

      • Banjir rob rendam rumah warga Kampung Opas Pangkalpinang

        Banjir rob rendam rumah warga Kampung Opas Pangkalpinang

        4 jam lalu

      • Ratusan rumah di Bangka terdampak banjir rob

        Ratusan rumah di Bangka terdampak banjir rob

        5 jam lalu

      • BPBD Babel imbau masyarakat waspada serangan buaya di daerah banjir

        BPBD Babel imbau masyarakat waspada serangan buaya di daerah banjir

        7 jam lalu

      • Tim ERG PT Timah berjibaku salurkan sembako bagi korban banjir Sumut

        Tim ERG PT Timah berjibaku salurkan sembako bagi korban banjir Sumut

        7 jam lalu

      • Gempa bumi magnitudo 7,0 guncang wilayah dekat Yakutat, Alaska

        Gempa bumi magnitudo 7,0 guncang wilayah dekat Yakutat, Alaska

        7 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA