• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 9 Juni 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Jamaah lanjutkan ibadah haji terakhir di tengah pengamanan ketat

      Jamaah lanjutkan ibadah haji terakhir di tengah pengamanan ketat

      Senin, 9 Juni 2025 0:14

      PKS: Usulan pemakzulan Wapres Gibran cerminan negara demokrasi

      PKS: Usulan pemakzulan Wapres Gibran cerminan negara demokrasi

      Minggu, 8 Juni 2025 0:33

      Warga Tanah Datar meninggal dunia ditendang sapi kurban

      Warga Tanah Datar meninggal dunia ditendang sapi kurban

      Sabtu, 7 Juni 2025 18:04

      Hoaks! Tautan pendaftaran seleksi PPPK

      Hoaks! Tautan pendaftaran seleksi PPPK

      Sabtu, 7 Juni 2025 11:04

      Prakirakan cuaca akhir pekan ini berawan dan hujan, Pangkalpinang hujan ringan

      Prakirakan cuaca akhir pekan ini berawan dan hujan, Pangkalpinang hujan ringan

      Sabtu, 7 Juni 2025 10:50

  • Mancanegara
      Bakal calon presiden Kolombia ditembak di kepala

      Bakal calon presiden Kolombia ditembak di kepala

      Senin, 9 Juni 2025 10:26

      Serangan tentara Israel pada H+3 Idul Adha tewaskan 32 anak-anak Gaza

      Serangan tentara Israel pada H+3 Idul Adha tewaskan 32 anak-anak Gaza

      Senin, 9 Juni 2025 0:11

      Korban tewas di Gaza hampir 54.800 jiwa saat Muslim rayakan Idul Adha

      Korban tewas di Gaza hampir 54.800 jiwa saat Muslim rayakan Idul Adha

      Minggu, 8 Juni 2025 21:40

      Putin: Selamat merayakan Kurban Bayram

      Putin: Selamat merayakan Kurban Bayram

      Sabtu, 7 Juni 2025 23:29

      Serangan Israel di hari ke dua Idul Adha tewaskan 17 warga Palestina

      Serangan Israel di hari ke dua Idul Adha tewaskan 17 warga Palestina

      Sabtu, 7 Juni 2025 18:02

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 3 Juni 2025 8:43

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        Minggu, 1 Juni 2025 20:48

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 1 Juni 2025 8:32

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        Jumat, 30 Mei 2025 7:42

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        Kamis, 29 Mei 2025 8:01

    • Olahraga
        Portugal juara UEFA Nations League 2024/2025

        Portugal juara UEFA Nations League 2024/2025

        Senin, 9 Juni 2025 10:32

        Portugal juara UEFA Nations League usai tekuk Spanyol lewat adu penalti

        Portugal juara UEFA Nations League usai tekuk Spanyol lewat adu penalti

        Senin, 9 Juni 2025 10:23

        Hajar Jerman 2-0, Prancis raih tempat ketiga UEFA Nations League

        Hajar Jerman 2-0, Prancis raih tempat ketiga UEFA Nations League

        Minggu, 8 Juni 2025 22:52

        Daftar lengkap skuad Timnas Putri Indonesia U19 untuk Piala AFF Putri U19

        Daftar lengkap skuad Timnas Putri Indonesia U19 untuk Piala AFF Putri U19

        Minggu, 8 Juni 2025 22:47

        Hasil final Indonesia Open 2025: Sabar/Reza takluk, tuan rumah kembali gagal raih gelar juara

        Hasil final Indonesia Open 2025: Sabar/Reza takluk, tuan rumah kembali gagal raih gelar juara

        Minggu, 8 Juni 2025 21:45

    • Gaya Hidup
        Cuaca tak menentu, perawatan motor jadi harus lebih ekstra

        Cuaca tak menentu, perawatan motor jadi harus lebih ekstra

        Senin, 9 Juni 2025 11:02

        10 musisi muda bertalenta bawakan 10 karya Yovie dengan warna baru

        10 musisi muda bertalenta bawakan 10 karya Yovie dengan warna baru

        Minggu, 8 Juni 2025 21:24

        Penyebab perut kembung saat menstruasi dan kiat untuk mencegahnya

        Penyebab perut kembung saat menstruasi dan kiat untuk mencegahnya

        Minggu, 8 Juni 2025 21:21

        Sederet makanan yang dapat dikonsumsi untuk turunkan kolesterol

        Sederet makanan yang dapat dikonsumsi untuk turunkan kolesterol

        Jumat, 6 Juni 2025 21:45

        6 tips membuat sate kambing empuk dan bebas bau prengus

        6 tips membuat sate kambing empuk dan bebas bau prengus

        Jumat, 6 Juni 2025 17:38

    • Opini
        Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Peluang dan tantangan menuju keadilan ekonomi dari desa

        Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Peluang dan tantangan menuju keadilan ekonomi dari desa

        Sabtu, 7 Juni 2025 12:37

        Menunaikan ibadah Kurban tanpa mengorbankan lingkungan

        Menunaikan ibadah Kurban tanpa mengorbankan lingkungan

        Jumat, 6 Juni 2025 22:52

        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        Senin, 2 Juni 2025 16:02

        Meredam bara premanisme

        Meredam bara premanisme

        Selasa, 27 Mei 2025 13:40

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

    • English News
        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • GM PLN Bangka Belitung  kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          GM PLN Bangka Belitung kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          Rabu, 4 Juni 2025 15:23

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Senin, 2 Juni 2025 11:32

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Senin, 2 Juni 2025 11:16

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Kamis, 29 Mei 2025 14:41

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Selasa, 27 Mei 2025 13:58

      • Video
        • Panen raya jagung dukung swasembada pangan di Babel

          Panen raya jagung dukung swasembada pangan di Babel

          Kamis, 5 Juni 2025 17:07

          162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          Rabu, 4 Juni 2025 20:28

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:58

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:01

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Selasa, 3 Juni 2025 19:05

      Hakim tolak keberatan 2 eks Kadis ESDM Babel terkait kasus korupsi timah

      Rabu, 28 Agustus 2024 18:16 WIB

      Hakim tolak keberatan 2 eks Kadis ESDM Babel terkait kasus korupsi timah

      Jakarta (ANTARA) -

      Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan dua mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung terkait kasus dugaan korupsi timah yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun.

      Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji mengatakan eksepsi Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015–2019 Suranto Wibowo dan Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2021–2024 Amir Syahbana ditolak antara lain karena keberatan keduanya terhadap dakwaan penuntut umum cenderung sudah masuk pokok perkara.

      "Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara kedua terdakwa," kata Fajar dalam sidang pembacaan putusan sela majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

      Dalam pemeriksaan perkara, hakim menuturkan keberatan kedua terdakwa akan dibuktikan lebih lanjut dalam persidangan dengan memeriksa saksi, barang bukti, hingga terdakwa, guna memperoleh berbagai fakta hukum terkait perbuatan yang dilakukan para terdakwa.

      Terhadap Suranto, majelis hakim menilai salah satu keberatan yang menyatakan perbuatan yang didakwakan kepada Suranto tidak ada hubungannya dengan perbuatan yang didakwakan kepada lima smelter swasta beserta afiliasinya, telah masuk materi pokok perkara.

      Baca juga: Kejagung sebut belum berencana periksa Brigjen Pol. Mukti Juharsa

      Baca juga: Direktur PT SIP didakwa beli bijih timah dari pertambangan ilegal

      Hal tersebut karena menyangkut tentang perbuatan yang dilakukan oleh Suranto bersama-sama dengan kelima perusahaan dan afiliasinya, yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

      Majelis hakim menyatakan terdapat dugaan unsur melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Suranto selaku Kadis ESDM saat mengeluarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi perusahaan pertambangan, yang mengakibatkan kerugian negara.

      Sementara terhadap Amir, majelis hakim berpendapat keberatan yang mempermasalahkan kerugian negara, yang seharusnya merupakan tanggungan PT Timah Tbk, telah masuk materi pokok perkara yang harus dibuktikan dalam persidangan lebih lanjut.

      Selain itu, majelis hakim menilai Amir seharusnya mengawasi pelaksanaan penggunaan RKAB terhadap lima smelter swasta agar hasil penambangan sesuai dengan apa yang telah tercantum dalam RKAB.

      Baca juga: Karyawan PT Timah akui kenal Harvey Moeis lewat Dirkrimsus Polda Babel

      "RKAB tidak boleh untuk kegiatan yang lain seperti yang diuraikan dalam surat dakwaan penuntut umum," ucap hakim menegaskan.

      Sebelumnya, Suranto, Amir, beserta Pelaksana Tugas Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret hingga Desember 2019 Rusbani alias Bani didakwa melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015–2022 sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

      Kendati demikian, Bani tidak mengajukan keberatan terhadap dakwaan penuntut umum.

      Atas perbuatannya, ketiga terdakwa terancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Perbuatan melawan hukum dimaksud, yakni saat menjabat sebagai Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015–2019, Suranto didakwa menyetujui RKAB periode 2015–2019 yang isinya tidak benar terhadap lima smelter.

      Lima smelter dimaksud, yaitu PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), serta PT Tinindo Internusa masing-masing beserta perusahaan afiliasinya.

      RKAB tersebut seharusnya digunakan sebagai dasar untuk melakukan penambangan di wilayah IUP masing-masing perusahaan smelter dan afiliasinya, akan tetapi RKAB juga digunakan sebagai legalisasi untuk pengambilan dan mengelola bijih timah hasil penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

      Selain itu, Suranto juga dinilai secara melawan hukum tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kelima perusahaan smelter beserta perusahaan afiliasinya tersebut, yang melakukan kegiatan pertambangan tidak sesuai dengan RKAB yang telah disetujui. Suranto juga telah menerima fasilitas berupa hotel dan transportasi dari PT SIP.

      Sementara itu, Bani dan Amir disangkakan telah melakukan pembiaran atas kegiatan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah yang dilakukan kelima smelter.

      Kegiatan penambangan itu tidak tertuang dalam RKAB PT Timah maupun RKAB lima smelter beserta perusahaan afiliasinya yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan-kawasan hutan dalam wilayah IUP PT Timah, berupa kerugian ekologi, kerugian ekonomi lingkungan, dan pemulihan lingkungan.

      Amir juga diduga telah menerima pemberian uang sejumlah Rp325,99 juta dari General Manager CV VIP dan PT Menara Cipta Mulia Achmad Albani.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Eks Plt Kadis ESDM Babel divonis 2 tahun penjara terkait korupsi timah

      Eks Plt Kadis ESDM Babel divonis 2 tahun penjara terkait korupsi timah

      11 Desember 2024 16:58

      Jampidsus Kejagung periksa mantan Kadis ESDM Babel, inspektur tambang dan CPI PT Timah

      Jampidsus Kejagung periksa mantan Kadis ESDM Babel, inspektur tambang dan CPI PT Timah

      25 April 2024 21:32

      Efek domino rakusnya kapitalis terhadap kemakmuran warga pulau Bangka

      Efek domino rakusnya kapitalis terhadap kemakmuran warga pulau Bangka

      3 Juni 2025 20:10

      Kejagung sita "rest area" KM 21 B terkait kasus korupsi timah

      Kejagung sita "rest area" KM 21 B terkait kasus korupsi timah

      22 Mei 2025 22:30

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      22 Mei 2025 17:28

      Tata kelola dan niaga timah di Bangka Belitung harus diperbaiki

      Tata kelola dan niaga timah di Bangka Belitung harus diperbaiki

      19 Mei 2025 12:17

      Korupsi tata niaga timah, Kejagung banding atas vonis 4 tahun mantan Dirjen Minerba

      Korupsi tata niaga timah, Kejagung banding atas vonis 4 tahun mantan Dirjen Minerba

      16 Mei 2025 19:16

      PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

      PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

      14 Mei 2025 21:02

      Terpopuler

      Hasil dan klasemen Grup I Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Norwegia gasak Italia tiga gol tanpa balas

      Kualifikasi Piala Dunia 2026

      Hasil dan klasemen Grup I Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Norwegia gasak Italia tiga gol tanpa balas

      25 ucapan selamat Hari Raya Idul Adha bahasa Inggris, penuh makna dan doa

      25 ucapan selamat Hari Raya Idul Adha bahasa Inggris, penuh makna dan doa

      Siaran langsung Indonesia vs China ditayangkan di sini, berikut linknya

      Kualifikasi Piala Dunia 2026

      Siaran langsung Indonesia vs China ditayangkan di sini, berikut linknya

      Lanal Babel tangkap kapal bermuatan 25 ton biji timah

      Lanal Babel tangkap kapal bermuatan 25 ton biji timah

      Hasil dan klasemen Grup L Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Kroasia menang telak 7-0 atas Gibraltar

      Kualifikasi Piala Dunia 2026

      Hasil dan klasemen Grup L Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Kroasia menang telak 7-0 atas Gibraltar

      Top News

      • Cuaca tak menentu, perawatan motor jadi harus lebih ekstra

        Cuaca tak menentu, perawatan motor jadi harus lebih ekstra

        1 jam lalu

      • DPKP Babel pastikan daging hewan kurban sehat

        DPKP Babel pastikan daging hewan kurban sehat

        1 jam lalu

      • Portugal juara UEFA Nations League 2024/2025

        Portugal juara UEFA Nations League 2024/2025

        1 jam lalu

      • Harga emas Antam hari ini dibanderol Rp1,904 juta per gram

        Harga emas Antam hari ini dibanderol Rp1,904 juta per gram

        1 jam lalu

      • Bakal calon presiden Kolombia ditembak di kepala

        Bakal calon presiden Kolombia ditembak di kepala

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com