Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum berencana memeriksa Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa usai namanya disebut dua kali dalam sidang kasus korupsi timah.
“Saat ini jaksa penuntut umum (JPU) fokus terhadap pembuktian surat dakwaan kepada pelaku,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan, penyebutan nama Mukti oleh saksi yang dihadirkan di dalam persidangan tidak serta merta membuktikan bahwa yang bersangkutan terindikasi terlibat dalam kasus tersebut.
“Sebab, harus dilihat apakah ada bukti permulaan yang cukup yang diperoleh setidaknya dari dua alat bukti,” kata dia.
Meskipun apabila nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup, ia mengatakan Kejagung masih akan melihat proses persidangan.
“Nanti kita lihat bagaimana pertimbangan-pertimbangan majelis terhadap semua fakta persidangan,” ujarnya.
Diketahui, nama Brigjen Pol. Mukti Juharsa disebut dua kali dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk periode 2015–2022 atas tersangka Harvey Moeis.
Baca juga: Direktur PT SIP didakwa beli bijih timah dari pertambangan ilegal
Baca juga: Karyawan PT Timah akui kenal Harvey Moeis lewat Dirkrimsus Polda Babel
Penyebutan pertama dilakukan oleh saksi mantan General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016—2020 dan 2022—2023 Ahmad Syahmadi dalam persidangan pada Kamis (22/8).
Ahmad mengatakan bahwa Mukti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Dirkrimsus Polda Babel), merupakan admin grup WhatsApp New Smelter dan mengumumkan kesepakatan pemberian kuota bijih timah kepada PT Timah Tbk. sebesar lima persen.
Penyebutan kedua dilakukan oleh saksi seorang karyawan PT Timah Tbk. bernama Ali Samsuri dalam persidangan pada Senin (26/8).
Ia mengaku mengenal Harvey selaku perpanjangan PT Refined Bangka Tin (RBT) lewat Dirkrimsus Polda Babel dalam sebuah acara makan siang di Tanjung Tinggi, Bangka Belitung pada sekitar bulan Agustus tahun 2018.
Meski tak menyebutkan nama Dirkrimsus Polda Babel yang dimaksud, Ali menuturkan Dirkrimsus Polda Babel itu mengenalkan Harvey sebagai salah satu pihak yang akan bekerja sama dalam permasalahan pertimahan yang sedang dialami PT Timah.
"Setelah mengenalkan, Pak Dirkrimsus Polda Babel meminta kami untuk membantu para pihak yang akan bekerja sama tersebut," tutur Ali.
Berita Terkait
Kejagung apresiasi rencana Kemenkumham limpahkan Rubapsan
5 September 2024 14:04
Kejagung ungkap Tetian Wahyudi masuk DPO kasus korupsi timah
4 September 2024 23:42
Kejagung masih pertimbangkan langkah terhadap putusan Toni Tamsil
3 September 2024 10:28
Kejagung sebut unggahan Jelite Jeje menantu Asri Agung tidak terkait institusi
26 Agustus 2024 23:54
Kejagung serahkan tersangka FL adik Hendry Lie ke Kejari Jaksel
23 Agustus 2024 18:01
Kejagung sita vila milik Hendry Lie tersangka kasus timah
20 Agustus 2024 21:00
Kejagung nyatakan siap hadapi pengajuan PK Jessica Kumala Wongso
19 Agustus 2024 21:51
Kejagung buka peluang Sandra Dewi bersaksi di sidang Harvey Moeis
14 Agustus 2024 21:55