• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 30 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Gempa bermagnitudo 5,3 guncang Kota Sabang

      Gempa bermagnitudo 5,3 guncang Kota Sabang

      Selasa, 29 Juli 2025 23:27

      Arab Saudi luncurkan Ala Khutah, tapak tilas hijrah Nabi Muhammad

      Arab Saudi luncurkan Ala Khutah, tapak tilas hijrah Nabi Muhammad

      Selasa, 29 Juli 2025 23:21

      Dirut ANTARA paparkan peran strategis kantor berita ke Selandia Baru

      Dirut ANTARA paparkan peran strategis kantor berita ke Selandia Baru

      Selasa, 29 Juli 2025 22:08

      MUI dukung penguatan kelembagaan BPKH

      MUI dukung penguatan kelembagaan BPKH

      Selasa, 29 Juli 2025 16:50

      Kapolri lepas keberangkatan 1.575 buruh ke tempat kerja baru

      Kapolri lepas keberangkatan 1.575 buruh ke tempat kerja baru

      Selasa, 29 Juli 2025 16:34

  • Mancanegara
      Prancis ke PBB: kami tidak terima warga sipil di pusat bantuan diserbu

      Prancis ke PBB: kami tidak terima warga sipil di pusat bantuan diserbu

      Selasa, 29 Juli 2025 14:03

      AS tolak permintaan transit pemimpin Taiwan di New York

      AS tolak permintaan transit pemimpin Taiwan di New York

      Selasa, 29 Juli 2025 11:06

      Tentara Thailand menuduh Kamboja melanggar gencatan senjata

      Tentara Thailand menuduh Kamboja melanggar gencatan senjata

      Selasa, 29 Juli 2025 10:12

      Gencatan senjata Kamboja-Thailand resmi berlaku

      Gencatan senjata Kamboja-Thailand resmi berlaku

      Selasa, 29 Juli 2025 8:46

      Thailand dan Kamboja sepakat akhiri konflik

      Thailand dan Kamboja sepakat akhiri konflik

      Senin, 28 Juli 2025 22:13

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Pangkalpinang dan sejumlah kota di Indonesia diguyur hujan ringan

        BMKG: Pangkalpinang dan sejumlah kota di Indonesia diguyur hujan ringan

        Kamis, 24 Juli 2025 6:53

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        Jumat, 18 Juli 2025 9:28

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        Kamis, 17 Juli 2025 7:58

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        Selasa, 15 Juli 2025 7:34

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

    • Olahraga
        Daftar peraih gelar individu Kejuaraan ASEAN U-23 2025: Indonesia sumbang dua nama

        Daftar peraih gelar individu Kejuaraan ASEAN U-23 2025: Indonesia sumbang dua nama

        Selasa, 29 Juli 2025 23:24

        Hasil final ASEAN U-23 Championship 2025: Indonesia takluk 0-1 dari Vietnam

        Hasil final ASEAN U-23 Championship 2025: Indonesia takluk 0-1 dari Vietnam

        Selasa, 29 Juli 2025 22:19

        Indonesia tertinggal 0-1 dari Vietnam pada babak pertama

        Indonesia tertinggal 0-1 dari Vietnam pada babak pertama

        Selasa, 29 Juli 2025 21:44

        La Grande Indonesia pamerkan mozaik trofi di utara

        La Grande Indonesia pamerkan mozaik trofi di utara

        Selasa, 29 Juli 2025 20:49

        Susunan pemain Indonesia vs Vietnam: Vanenburg ganti Achmad Maulana dengan Ferrari

        Susunan pemain Indonesia vs Vietnam: Vanenburg ganti Achmad Maulana dengan Ferrari

        Selasa, 29 Juli 2025 19:57

    • Gaya Hidup
        Daftar libur Agustus 2025 menurut SKB 3 Menteri

        Daftar libur Agustus 2025 menurut SKB 3 Menteri

        Selasa, 29 Juli 2025 14:21

        Ekstrak daun pegagan lindungi fungsi hati pada pengobatan Tibercolusis

        Ekstrak daun pegagan lindungi fungsi hati pada pengobatan Tibercolusis

        Selasa, 29 Juli 2025 13:55

        Redmi Note 15 Pro+ jadi Redmi pertama dilengkapi konektivitas satelit

        Redmi Note 15 Pro+ jadi Redmi pertama dilengkapi konektivitas satelit

        Selasa, 29 Juli 2025 12:37

        Keluhan fisik tak terjelaskan? Waspadai psikosomatik

        Keluhan fisik tak terjelaskan? Waspadai psikosomatik

        Senin, 28 Juli 2025 18:08

        iPhone 17 Pro berpotensi tingkatkan kamera dengan lensa telefoto 8x

        iPhone 17 Pro berpotensi tingkatkan kamera dengan lensa telefoto 8x

        Senin, 28 Juli 2025 16:14

    • Opini
        Di antara angka dan nurani: mengenang Kwik Kian Gie

        Di antara angka dan nurani: mengenang Kwik Kian Gie

        Selasa, 29 Juli 2025 9:58

        Pangan kuat, negara berdaulat

        Pangan kuat, negara berdaulat

        Senin, 28 Juli 2025 9:35

        Diplomasi

        Diplomasi "Ubi Cilembu" ala TNI di Afrika

        Kamis, 17 Juli 2025 13:33

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Rabu, 16 Juli 2025 9:52

        Festival limaguning yang murah hati

        Festival limaguning yang murah hati

        Selasa, 15 Juli 2025 16:21

    • English News
        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Selasa, 22 Juli 2025 9:13

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Selasa, 15 Juli 2025 16:03

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Explore Babel Qris Run 5K 2025

          Explore Babel Qris Run 5K 2025

          Minggu, 27 Juli 2025 10:59

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Rabu, 23 Juli 2025 16:54

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          Rabu, 23 Juli 2025 15:35

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          Jumat, 18 Juli 2025 19:36

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

      • Video
        • Pemprov Babel beri penghargaan bagi perempuan berjasa dan inspiratif

          Pemprov Babel beri penghargaan bagi perempuan berjasa dan inspiratif

          Senin, 28 Juli 2025 14:16

          Resmi ditetapkan, ini nomor urut paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang

          Resmi ditetapkan, ini nomor urut paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang

          Kamis, 24 Juli 2025 0:58

          Job Fair Pangkalpinang sediakan 904 loker, termasuk untuk disabilitas

          Job Fair Pangkalpinang sediakan 904 loker, termasuk untuk disabilitas

          Rabu, 23 Juli 2025 16:23

          KPU Pangkalpinang resmi tetapkan empat paslon Pilkada Ulang 2025

          KPU Pangkalpinang resmi tetapkan empat paslon Pilkada Ulang 2025

          Selasa, 22 Juli 2025 22:37

          Polda Babel amankan 5 tersangka pencurian ventilator RSUP Soekarno

          Polda Babel amankan 5 tersangka pencurian ventilator RSUP Soekarno

          Selasa, 22 Juli 2025 21:36

      Eks Kadis ESDM Babel Amir Syahbana divonis 4 tahun penjara terkait korupsi timah

      Rabu, 11 Desember 2024 17:04 WIB

      Eks Kadis ESDM Babel Amir Syahbana divonis 4 tahun penjara terkait korupsi timah

      Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung periode 2021–2024 Amir Syahbana divonis 4 tahun penjara.

      Vonis tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015–2022.

      "Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp100 juta," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Fajar Kusuma Aji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu.

      Apabila denda tersebut tidak dibayar, tutur Fajar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

      Majelis hakim menyatakan Amir Syahbana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan subsider penuntut umum, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Vonis tersebut lebih rendah tiga tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Ardito Muwardi dalam sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/11). JPU menuntut Amir untuk dipenjara selama tujuh tahun.

      Baca juga: Eks Plt Kadis ESDM Babel divonis 2 tahun penjara terkait korupsi timah

      Baca juga: Eks Kadis ESDM Babel Suranto divonis 4 tahun penjara terkait korupsi timah

      Selain pidana kurungan dan denda, Amir juga dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti sebesar Rp325 juta, dengan ketentuan apabila Amir tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut.

      "Kemudian, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun," tutur Fajar.

      Pada Senin (18/11), tiga mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung dituntut pidana penjara selama 6 hingga 7 tahun terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015–2022.

      Ketiga mantan Kadis ESDM dimaksud, yakni Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015–2019 Suranto Wibowo, Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2021–2024 Amir Syahbana, serta Pelaksana Tugas Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret hingga Desember 2019 Rusbani alias Bani.

      JPU memerinci, Bani dituntut pidana penjara selama 6 tahun, sedangkan Amir dan Suranto dituntut hukuman pidana masing-masing selama 7 tahun penjara.

      Selain pidana penjara, ketiga terdakwa juga dituntut agar dikenakan pidana denda, yakni masing-masing sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

      Khusus Amir, JPU meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp325,99 juta dengan ketentuan apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut.

      Uang pengganti tersebut disebabkan oleh Amir yang diduga telah menerima uang sebesar Rp325,99 juta dari General Manager Operasional dari CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia Achmad Albani dalam kasus tersebut.

      Kasus dugaan korupsi timah oleh ketiga eks Kadis ESDM tersebut disebut merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

      Atas perbuatannya, ketiga terdakwa terancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Pewarta: Putu Indah Savitri
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Tiga eks Kadis ESDM Babel dituntut 6 hingga 7 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Tiga eks Kadis ESDM Babel dituntut 6 hingga 7 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      18 November 2024 21:15

      Babel tunggu kepastian pemerintah pusat bangun PLTT

      Babel tunggu kepastian pemerintah pusat bangun PLTT

      5 April 2023 16:09

      Eks Plt Kadis ESDM Babel divonis 2 tahun penjara terkait korupsi timah

      Eks Plt Kadis ESDM Babel divonis 2 tahun penjara terkait korupsi timah

      11 Desember 2024 16:58

      Eks Kadis ESDM Babel Suranto divonis 4 tahun penjara terkait korupsi timah

      Eks Kadis ESDM Babel Suranto divonis 4 tahun penjara terkait korupsi timah

      11 Desember 2024 16:48

      Hakim tolak keberatan 2 eks Kadis ESDM Babel terkait kasus korupsi timah

      Hakim tolak keberatan 2 eks Kadis ESDM Babel terkait kasus korupsi timah

      28 Agustus 2024 18:16

      Kejagung tetapkan Eks Plt Kadis ESDM Babel sebagai tersangka baru kasus korupsi timah

      Kejagung tetapkan Eks Plt Kadis ESDM Babel sebagai tersangka baru kasus korupsi timah

      14 Agustus 2024 09:58

      Jampidsus Kejagung periksa mantan Kadis ESDM Babel, inspektur tambang dan CPI PT Timah

      Jampidsus Kejagung periksa mantan Kadis ESDM Babel, inspektur tambang dan CPI PT Timah

      25 April 2024 21:32

      MA tolak kasasi Helena Lim dalam korupsi tata niaga timah

      MA tolak kasasi Helena Lim dalam korupsi tata niaga timah

      1 Juli 2025 16:15

      Terpopuler

      Bakamla RI tertibkan aktivitas tambang timah di Perairan Tempilang Bangka Barat

      Bakamla RI tertibkan aktivitas tambang timah di Perairan Tempilang Bangka Barat

      Gubernur bersama bupati se-Babel kunjungi institusi penegak hukum

      Gubernur bersama bupati se-Babel kunjungi institusi penegak hukum

      Persembahan spesial HUT ke-49 PT Timah, dua karyawan perusahaan lari 49 KM

      Persembahan spesial HUT ke-49 PT Timah, dua karyawan perusahaan lari 49 KM

      Gubernur bersama Bupati se-Babel sepakat bantu BPRS

      Gubernur bersama Bupati se-Babel sepakat bantu BPRS

      Bupati Bangka Tengah minta penambangan di bawah SUTT dihentikan

      Bupati Bangka Tengah minta penambangan di bawah SUTT dihentikan

      Top News

      • Gempa bermagnitudo 5,3 guncang Kota Sabang

        Gempa bermagnitudo 5,3 guncang Kota Sabang

        2 jam lalu

      • Daftar peraih gelar individu Kejuaraan ASEAN U-23 2025: Indonesia sumbang dua nama

        Daftar peraih gelar individu Kejuaraan ASEAN U-23 2025: Indonesia sumbang dua nama

        2 jam lalu

      • Arab Saudi luncurkan Ala Khutah, tapak tilas hijrah Nabi Muhammad

        Arab Saudi luncurkan Ala Khutah, tapak tilas hijrah Nabi Muhammad

        2 jam lalu

      • Sejumlah perusahaan China siap berinvestasi di Bangka Belitung

        Sejumlah perusahaan China siap berinvestasi di Bangka Belitung

        2 jam lalu

      • Bangka Barat berdayakan kaum muda cegah tengkes

        Bangka Barat berdayakan kaum muda cegah tengkes

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA