Tim gabungan TNI Polri Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meningkatkan keamanan wilayah melalui operasi pekat guna mengantisipasi aksi terorisme dan pelanggaran hukum lainnya.

Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan melalui Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Dedy Setiawan yang memimpin operasi itu di Sungailiat, Minggu mengatakan,  operasi pekat  tim gabungan difokuskan disejumlah tempat area umum seperti, Taman Kota Sungailiat dan jembatan Emas serta tempat umum lainnya.

Operasi pekat tim gabungan yang melibatkan satuan TNI dan 35 personel kata dia, sebagai upaya dini mencegah aksi terorisme serta tindak pelanggaran hukum lainnya yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban.

Dalam operasi yang berakhir sampai tengah malam tersebut kata dia, berhasil dua unit motor tanpa nomor polisi dan digunakan untuk kebut-kebutan sejumlah pemuda, enam botol minuman beralkohol dan tiga bungkus platik berisi minuman arak.

"Dari pengakuan pemuda, minuman arak didapat atau dibeli dari daerah Gabek Kota Pangkalpinang," jelasnya.

Sementara motor yang diamankannya, dapat diambil jika dapat dibuktikan dengan kelengkapan dokumen kepemilikan yang sah.

"Saya minta pemuda yang motornya diamankan, untuk pulang mengambil kelengkapan dokumen kendaraan guna membuktikan hak pemilikannya," jelasnya.

Menurutnya, tim memberikan hukuman ringan dengan mengharuskan push up bagi pemuda yang memiliki minuman beralkohol baik bir atau arah sebagai cara memberikan efek jera.

Selain TNI dan 35 personel, tim gabungan melibatkan beberapa pejabat Polres Bangka,  Kasat Sabhara Polres Bangka, Kasi Propam Polres Bangka , Kasubag Humas, Kasubag Bin Ops.

Dedy Setiawan melarang melakukan kebut-kebutan karena beresiko besar pada keselamatan baik yang bersangkutan maupun orang lain serta menganggu ketertiban berlalulintas termasuk pula minum minuman beralkohol.

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menjaga keamanan tertiban di wilayahnya masing-masing guna menciptakan situasi yang aman dan tertib, segera melapor kepihak kepolisian terdekat jika mengetahui dugaan ancaman pelanggaran hukum yang dilakukan siapapun," jelasnya.

 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021