Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan razia penyakit masyarakat di daerah itu guna menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
"Kami akan terus lakukan giat (razia, red) menyonsong datangnya bulan suci Ramadhan," kata Plt Kepala Satpol PP Belitung, Abdul Hadi di Tanjung Pandan, Minggu.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan sejumlah kegiatan razia dan penertiban penyakit masyarakat dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Razia tersebut, lanjut dia, dilakukan dengan menyasar sejumlah lokasi penginapan, panti pijat hingga Tempat Hiburan Malam (THM) di daerah itu.
"Kemarin juga kami sudah melakukan penertiban di sejumlah kafe dan tempat hiburan kami berharap menjelang bulan Ramadhan kegiatan di tempat hiburan bisa berkurang," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu Surat Edaran Bupati Belitung mengenai waktu operasional kafe serta tempat hiburan di daerah selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
"Kami belum dapat istilahnya petunjuk lebih lanjut nanti tergantung sesuai arahan Bupati karena kami sifatnya akan melaksanakan penertiban sesuai arahan Bupati," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Kami akan terus lakukan giat (razia, red) menyonsong datangnya bulan suci Ramadhan," kata Plt Kepala Satpol PP Belitung, Abdul Hadi di Tanjung Pandan, Minggu.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan sejumlah kegiatan razia dan penertiban penyakit masyarakat dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Razia tersebut, lanjut dia, dilakukan dengan menyasar sejumlah lokasi penginapan, panti pijat hingga Tempat Hiburan Malam (THM) di daerah itu.
"Kemarin juga kami sudah melakukan penertiban di sejumlah kafe dan tempat hiburan kami berharap menjelang bulan Ramadhan kegiatan di tempat hiburan bisa berkurang," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu Surat Edaran Bupati Belitung mengenai waktu operasional kafe serta tempat hiburan di daerah selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
"Kami belum dapat istilahnya petunjuk lebih lanjut nanti tergantung sesuai arahan Bupati karena kami sifatnya akan melaksanakan penertiban sesuai arahan Bupati," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021