Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan lima dari tujuh kabupaten/kota berstatus zona orange atau berisiko sedang penyebaran virus corona di daerah itu.

"Saat ini tidak ada kabupaten/kota berstatus zona merah, karena adanya penurunan kasus COVID-19," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan lima kabupaten/kota berstatus zona orange tersebut yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang. Sementara itu, Kabupaten Bangka Selatan dan Belitung berstatus zona kuning atau beresiko rendah penyebaran COVID-19.

"Dalam sepekan terakhir ini kenaikan kasus COVID-19 mengalami lonjakan di Bangka Selatan dan Belitung Timur, dimana dari sebelumnya dua kabupaten itu berada di zona hijau, kemudian bergerak ke zona kuning (Bangka Selatan), dan saat ini berada di zona oranye (Belitung Timur)," katanya.

Menurut dia kasus kematian atau meninggal dunia akibat COVID-19 yang terjadi di Babel dalam pekan ini sama dengan pekan sebelumnya, dimana 23,21 kasus/angka kematian per 100.000 penduduk berasal dari Kota Pangkalpinang, disusul Kabupaten Bangka 10,98 kasus dan Belitung 10,94 kasus.

"Kami berharap Satgas/pemerintah daerah setempat untuk lebih mengoptimalkan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 khususnya dalam instrumen 3T dan penerapan protokol kesehatan agar lebih berfokus dan menjadi perhatian serius," katanya.

Ia menambahkan meskipun kasus COVID-19 sudah mengalami penurunan, namun pemerintah daerah terus menggencarkan kegiatan vaksinasi massal dan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona ini.

"Pemberian vaksinasi COVID-19 dan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M plus (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) serta 3T (testing, tracing, dan treatment) merupakan kunci untuk mencegah penyebaran virus corona ini," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021