Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Jawa Barat, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Cirebon Kota menggelar razia di kamar warga binaan lapas dan menemukan telepon genggam atau telepon seluler (ponsel), pistol mainan, dan barang terlarang lainnya.
"Kami razia satu blok, kemudian menemukan beberapa barang-barang tersebut," kata Kepala Lapas Kelas I Cirebon Agus Irianto di Cirebon, Rabu.
Sasaran utama razia, kata Kalapas Agus Irianto, keberadaan narkotika di dalam lapas. Dalam razian ini, pihaknya tidak menemukan barang tersebut.
Pada saat razia kali ini, pihaknya menemukan beberapa barang tidak boleh berada di dalam lapas.
Bahkan, pada razia itu petugas mengamankan dua pistol mainan, dua telepon genggam, alat penanak nasi, kipas angin, alat pemanas air, dan pisau kecil.
"Senjata ini bukan asli, melainkan hanya pistol mainan," tuturnya.
Penemuan barang yang dilarang masuk dalam lapas tersebut, membuat pihaknya akan mencari tahu dari mana mereka bisa memiliki. Padahal, penjagaan di depan cukup ketat.
"Warga binaan yang terbukti memiliki barang tersebut, akan kami beri hukuman yang sesuai dengan aturan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Kami razia satu blok, kemudian menemukan beberapa barang-barang tersebut," kata Kepala Lapas Kelas I Cirebon Agus Irianto di Cirebon, Rabu.
Sasaran utama razia, kata Kalapas Agus Irianto, keberadaan narkotika di dalam lapas. Dalam razian ini, pihaknya tidak menemukan barang tersebut.
Pada saat razia kali ini, pihaknya menemukan beberapa barang tidak boleh berada di dalam lapas.
Bahkan, pada razia itu petugas mengamankan dua pistol mainan, dua telepon genggam, alat penanak nasi, kipas angin, alat pemanas air, dan pisau kecil.
"Senjata ini bukan asli, melainkan hanya pistol mainan," tuturnya.
Penemuan barang yang dilarang masuk dalam lapas tersebut, membuat pihaknya akan mencari tahu dari mana mereka bisa memiliki. Padahal, penjagaan di depan cukup ketat.
"Warga binaan yang terbukti memiliki barang tersebut, akan kami beri hukuman yang sesuai dengan aturan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021