Tanjung Pandan (ANTARA) - Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menemukan sejumlah barang terlarang dalam blok tahanan.
"Barang terlarang dalam blok tahanan seperti, sendok stainless dan botol beling serta beberapa barang terlarang lain ditemukan saat kami melakukan razia narkotika di sel dan blok hunian tahanan," kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Tanjung Pandan, Gowim Mahali di Tanjung Pandan, Jumat.
Ia mengatakan, temuan barang terlarang yang dibawa masuk ke dalam blok kata dia, langsung disita dan mengingatkan semua warga binaan tidak lagi membawa barang-barang yang dilarang.
Selain memeriksa blok tahanan dan menemukan barang terlarang itu kata dia, pihaknya juga mengambil 15 sampel urine dari warga binaan untuk dilakukan tes narkoba. Hasil laboratorium semua sampel dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba.
Penggeledahan ruangan tahanan dan tes urine bagi warga binaan, kata dia, melibatkan sejumlah lembaga berwenang seperti Polres Belitung dan BNNK Belitung.
Kepala BNNK Belitung, Kompol Agus Handoko menyampaikan kegiatan razia gabungan dan tes urine ini merupakan bentuk nyata komitmen BNNK Belitung bersama APH dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Kemudian razia ini adalah untuk menjaga stabilitas yang aman di lingkungan lapas sekaligus mendukung program Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)," katanya.
Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga memberikan apresiasi atas kinerja dan sinergi yang dibangun lapas Tanjung Pandan bersama APH khususnya Polres Belitung.
Dengan demikian, lanjut dia, risiko upaya peredaran gelap narkoba di lapas dapat diketahui, sehingga pemberantasan narkoba terhadap jaringan yang kemungkinan terkoneksi dengan warga binaan di Lapas Tanjung Pandan dapat diputus secara optimal.
“Saya yakin capaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen Kalapas beserta seluruh jajaran untuk membangun kepercayaan publik sebagai lapas yang bersih dari peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Razia dalam blok tahanan sebagai akselerasi serta komitmen mendukung butir ketujuh misi Pemerintah RI dalam Asta Cita yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba guna menjawab berbagai tantangan situasi global yang penuh ketidakpastian.
Berita Terkait
Kanwil Kemenkumham Babel razia lapas Tanjung Pandan antisipasi P4GN
30 Maret 2022 19:32
Gowim Mahali resmi jabat Kalapas Tanjungpandan
3 November 2023 19:23
Pemungutan suara Pilkada 2024 di Lapas Tanjung Pandan berjalan lancar
27 November 2024 22:06
Lapas Tanjung Pandan gelar razia narkotika dukung Asta Cita Presiden
14 November 2024 14:12
Kakanwil Kemenkumham Babel apresiasi capaian kinerja Lapas Tanjungpandan
30 September 2024 19:39
182 WBP Lapas Tanjung Pandan siap gunakan hak pilih Pilkada 2024
20 September 2024 09:15
Terbaik pertama pengelolaan anggaran, Lapas Tanjungpandan terima penghargaan dari KPPN
23 Agustus 2024 22:01
6 WBP Lapas Tanjung Pandan bebas usai terima remisi HUT Ke-79 RI
17 Agustus 2024 18:48