Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Balai POM Pangkalpiang, siap menyukseskan Hari Konsumen Nasional ke sembilan.

Kesiapan tiga lembaga tersebut diutarakan bersama-sama pada acara talkshow peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) ke-9, dengan tema "Perlindungan Konsumen (PK) Menuju Indonesia Maju".

"Kami siap menyukseskan Harkonas ke-9. Konsumen Berdaya, Pulihkan Ekonomi Bangsa," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, Sunardi, pada saat menghadiri Kegiatan talkshow yang dilaksanakan Senin.

Hal senada juga diutarakan oleh Kasubdit 1 Indag Dit Reskrimsus Polda Kepulauan Babel, Kompol Arif Kurniatan, dan Ronny Adha Wicaksono, Koordinator Substansi Pemeriksaan Balai POM  Pangkalpinang.

Sunardi mengatakan, peringatan Harkonas yang ditetapkan setiap tanggal 20 April sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional.

"Dan kegiatan Harkonas harus disukseskan karena setiap konsumen dalam membeli produknya dilindungi oleh Undang-Undang Perlidungan Konsumen," ujarnya.

Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan secara terus menerus memperkuat perannya dalam melakukan perlindungan konsumen, diantaranya melakukan pengawasan kegiatan perdagangan dan barang beredar atau jasa, kemudian melakukan edukasi melalui daring dan iklan layanan masyarakat dan menerima pengaduan konsumen.

Oleh sebab itu di Hari Konsumen Nasional tahun 2021 ini Ia berharap, dapat menjadi pengingat sekaligus memperkuat kedudukan konsumen sebagai penentu peningkatan ekonomi nasional, sehingga dengan tercapainya konsumen yang berdaya maka akan memulihkan ekonomi bangsa di masa pandemi COVID-19.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, Fadjri Djagahitam menuturkan, adanya talksow perlidungan konsumen ini dalam upaya mensukseskan Harkonas dan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku konsumen betapa pentingnya memahami hak-hak konsumen. 

"Oleh karena itu mari bersama-sama sukseskan Harkonas ke-9 dengan penuh semangat kebersamaan," ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran kepada konsumen untuk melakukan pengaduan ataupun melaporkan apabila terjadi pelanggaran yang terjadi terkait dengan barang/jasa yang beredar sehingga hak-hak mereka sebagai konsumen dapat terlindungi.

Sementara itu, Kasi Kelembagaan dan Pemberdayaan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Zurista menegaskan, bentuk dukungan menyukseskan Harkonas, pemerintah Provinsi Babel melalui Disperindag terhadap Harkonas ini yaitu melakukan kegiatan-kegiatan untuk mencerdaskan konsumen.

Selain itu dinasnya juga menyiapkan layanan pengaduan konsumen dari masyarakat Babel dengan menghubungi nomor telepon 08117109666 atau bisa langsung datang ke Bidang Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021