Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) akan memberikan sanksi tegas kepada salah satu oknum honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang yang tertangkap saat mengedarkan narkoba.

"Segera saya perintah langsung WA ke Sekretaris BPBD untuk segera pecat yang bersangkutan. Saya perintahkan juga segera ambil tindakan tegas," katanya di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengaku, dirinya sangat menyesalkan adanya oknum honorer yang terlibat kasus peredaran narkotika itu.

Padahal, sebelum para honorer BPBD Kota Pangkalpinang memperpanjang kontak kerja, syarat untuk diangkat kembali harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba.

"Mereka melampirkan semua bebas narkoba, tapi kok masih ada, kecolongan ini. Surat keterangan bebas narkoba yang dibuat kemarin tidak serta merta menyatakan bahwa bersih dari narkoba," ujarnya. 

Terkait hal itu, dirinya tidak akan mentoleransi apabila ada tenaga honorer atau ASN Pemkot Pangkalpinang yang terlibat penyalahgunaan narkotika, maka akan diberikan sanksi tegas.

"Karena bagi saya tidak akan ada tolerir bagi kawan-kawan, honorer terutama yang menggunakan barang terlarang ini. Ini berlaku untuk semua," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021