Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau masyarakat di daerah itu agar membayarkan zakat fitrahnya lebih awal guna memudahkan petugas dalam melakukan penyaluran.
"Kalau bisa pembayaran zakat fitrah jangan terlalu mepet atau dekat dengan hari raya Idul Fitri," kata Ketua Baznas Kabupaten Belitung, Suhardi Ishak di Tanjung Pandan, Jumat.
Menurut dia, dengan menyegerakan pembayaran zakat fitrah di awal Ramadhan akan memudahkan para petugas untuk menyalurkan kepada para mustahik atau orang yang berhak menerima zakat.
"Jika lebih awal maka memungkinkan ada rentang waktu sehingga petugas lebih leluasa untuk mengatur penyaluran zakat fitrah," ujarnya.
Ia menambahkan, mengingat masih berada ditengah situasi pandemi virus COVID-19 maka pengumpulan zakat fitrah diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Baznas Belitung salurkan bantuan uang kepada marbut masjid dan fakir miskin
Penyaluran zakat fitrah dapat dilakukan secara langsung ke rumah atau kediaman para penerimanya sehingga tidak menimbulkan kerumunan orang.
"Lebih baik diantar langsung ke rumah saja tidak perlu orang datang ke masjd sehingga tidak terjadi penumpukan dan prokesnya lebih terjaga," katanya.
Dikatakan dia, dalam penyuran nanti Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk di masing-masing masjid diharapkan dapat memperhatikan asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat.
"Asnaf dalam zakat jiwa yang paling utama adalah kaum fakir miskin tidak ada asnaf yatim atau janda yang ada adalah asnaf fakir miskin jadi yang dijadikan asnaf adalah kemiskinannya kalau yatim kaya tidak dapat tetapi yatim miskin berhak menerima karena asnaf kemiskinannya itu yang sering keliru di masjid-masjid," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Kalau bisa pembayaran zakat fitrah jangan terlalu mepet atau dekat dengan hari raya Idul Fitri," kata Ketua Baznas Kabupaten Belitung, Suhardi Ishak di Tanjung Pandan, Jumat.
Menurut dia, dengan menyegerakan pembayaran zakat fitrah di awal Ramadhan akan memudahkan para petugas untuk menyalurkan kepada para mustahik atau orang yang berhak menerima zakat.
"Jika lebih awal maka memungkinkan ada rentang waktu sehingga petugas lebih leluasa untuk mengatur penyaluran zakat fitrah," ujarnya.
Ia menambahkan, mengingat masih berada ditengah situasi pandemi virus COVID-19 maka pengumpulan zakat fitrah diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Baznas Belitung salurkan bantuan uang kepada marbut masjid dan fakir miskin
Penyaluran zakat fitrah dapat dilakukan secara langsung ke rumah atau kediaman para penerimanya sehingga tidak menimbulkan kerumunan orang.
"Lebih baik diantar langsung ke rumah saja tidak perlu orang datang ke masjd sehingga tidak terjadi penumpukan dan prokesnya lebih terjaga," katanya.
Dikatakan dia, dalam penyuran nanti Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk di masing-masing masjid diharapkan dapat memperhatikan asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat.
"Asnaf dalam zakat jiwa yang paling utama adalah kaum fakir miskin tidak ada asnaf yatim atau janda yang ada adalah asnaf fakir miskin jadi yang dijadikan asnaf adalah kemiskinannya kalau yatim kaya tidak dapat tetapi yatim miskin berhak menerima karena asnaf kemiskinannya itu yang sering keliru di masjid-masjid," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021