Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) guna membahas dan mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Belitung Tahun 2020.

"Kami sangat berharap ketiga pansus yang dibentuk tersebut dapat bekerja semaksimal mungkin," kata Ketua DPRD Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Senin.

Menurut dia, ketiga pansus tersebut terdiri dari Pansus I bidang Hukum dan Pemerintahan, Pansus 2 bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan kemudian Pansus 3 bidang Kesejahteraan Rakyat.

"Ketiga pansus tersebut memang sesuai dengan kebutuhan guna mempertajam pembahasan LKPJ Bupati Belitung Tahun 2020 lalu," ujarnya.

Ansori menambahkan, Pansus tersebut akan bekerja kurang lebih selama satu bulan guna membahas LKPJ Bupati Belitung Tahun 2020.

"Hasil dari pembahasan pansus akan kami paripurnakan," katanya.

Ia menjelaskan, sebelumnya DPRD Belitung telah menggelar sidang paripurna LKPJ Bupati Belitung Tahun 2020 dengan penyampaian LKPJ oleh Bupati Belitung, pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi.

"Hari ini agenda berjalan lancar paripurna tentang jawaban eksekutif dan rata-rata para anggota merasa puas dengan jawaban pihak eksekutif," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021