Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan libur sekolah dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mulai 10 - 22 Mei.

"Dan masuk sekolah kembali pada Senin 24 Mei 2021 mendatang," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belitung, Juhri di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, hal tersebut berdasarkan surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Nomor: 421.3/713/Bid.PSMP/Dindikbud perihal pemberitahuan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Ia menjelaskan, selama libur Idul Fitri 1442 Hijriah tersebut para orang tua diharapkan tetap mengawasi anaknya agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena masih berada ditengah situasi pandemi COVID-19.

"Jangan sampai hanya ketika di rumah sekolah anak didik menerapkan protokol kesehatan namun ketika pulang ke rumah terkadang pengawasan orang tua terhadap protokol kesehatan masih kurang," ujarnya.

Dikatakan dia, sebelumnya selama bulan suci Ramadhan aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di satuan pendidikan tingkat TK, SD dan SMP di daerah itu berjalan normal seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Jumlah siswa yang masuk kelas juga masih kami batasi dari kapasitas maksimal atau hanya setengahnya saja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Dikatakan dia, selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah para siswa juga akan diberikan pembekalan mengenai pendidikan karakter.

"Jadi bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah memiliki hikmah sehingga guru juga bisa memberikan pembekalan pendidikan karakater kepada anak didik kita," ujarnya.

Pewarta: Aprilliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021