Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung menyediakan lahan seluas 50 hektare untuk mengembangkan tanaman jenis cempedak.

"Lahan seluas 50 hektare itu disediakan di Desa Munggu, Kecamatan Sungaiselan," kata Kepala Disprindagkop dan UKM Useng Komara di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, pengelolaan lahan seluas 50 hektare itu diserahkan kepada kelompok tani yang berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Bangka Tengah.

"Ini juga bagian upaya menumbuhkembangkan perekonomian warga, mengingat komoditas cempedak yang merupakan tanaman hutan itu sudah mulai langka sementara permintaan lumayan tinggi," ujarnya.

Ia mengatakan, lahan seluas 50 hektare tersebut digarap secara bertahap dan benar-benar dikelola secara optimal agar berproduksi dengan baik.

"Selain itu, rencana kami dalam jangka panjang adalah kebun cempedak juga akan diproyeksikan menjadi kawasan wisata cempedak," ujarnya.

Ia mencotohkan Hutan Pelawan Namang yang sebelumnya merupakan tempat penangkaran madu lebah pelawan, namun sekarang sudah disulap menjadi kawasan wisata alam yang diminati pengunjung dari luar dan dalam daerah.

"Seperti halnya Namang, maka kebun cempedak disamping untuk menghidupkan perekonomian warga juga akan diproyeksikan menjadi objek wisata alam hutan cempedak," ujarnya.

Ia mengatakan, mengembangkan tanaman cempedak juga bagian upaya melestarikan tanaman yang sekarang sudah mulai langka tersebut.

"Dulu banyak ditemukan pohon cempedak di hutan Bangka, sekarang sudah mulai langka maka dilestarikan di atas lahan satu hamparan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015