Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus COVID-19, di daerah itu, Sabtu (1/5) malam.

Bupati Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Minggu mengatakan operasi yang dilaksanakan tersebut melibatkan tim gabungan terdiri dari Satpol PP, BPBD, TNI/Polri dengan menyasar sejumlah tempat keramaian dan berkumpulnya masyarakat di wilayah itu.

"Kami meminta masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

Menurut dia, dalam beberapa waktu terakhir kasus positif COVID-19 di daerah itu mengalami kenaikan sehingga masyarakat diharapkan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kami juga mengingatkan bahwa sekarang ini penyebaran COVID-19 tiga kali lebih dahsyat kemudian kekuatan virus itu sendiri juga lebih kuat," ujarnya.

Ia menambahkan, jika masyarakat tidak disiplin dan mengabaikan protokol kesehatan maka upaya pemerintah dalam mengakhiri pandemi COVID-19 juga terkesan tidak mendapatkan dukungan.

"Bisa dikatakan sekarang ini pemerintah sudah sangat kewalahan dari segi penanganan pengobatan dan hal lainnya karena pandemi COVID-19 ini efeknya berdampak terhadap ekonomi dan tatanan sosial," katanya.

Dikatakan dia, pemerintah daerah akan menggalakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di daerah itu guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Sampai akhir tahun akan kami laksanakan terus totalnya ada sebanyak 72 kali operasi malam ini kami hanya memberikan imbauan selanjutnya bagi pelanggar akan diberikan sanksi sesuai Perbup baik teguran, sanksi sosial hingga denda," ujar Bupati.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021