Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza berharap Satpol PP kota itu untuk memperketat pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal yang sangat meresahkan masyarakat di kota itu.

"Pertambangan timah ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang ini terjadi karena kurangnya sisi pengawasan ataupun kurang ketatnya untuk melakukan penertiban. Untuk itu, penertiban tidak hanya sebatas penertiban, namun harus adanya perlakuan berkala," katanya di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan, setiap melakukan penertiban ini memang memerlukan anggaran, mungkin di saat kondisi Covid-19 ini khususnya untuk Satpol PP Kota Pangkalpinang sebagai leading sektor dalam hal pelaksanaannya yang anggarannya minim sekali, sehingga penertiban belum bisa dilaksanakan secara berkala.

Selain itu kata Abang Hertza, di sisi lain aturan-aturan yang dilakukan oleh penegak hukum terutama Satpol PP belum ada regulasi yang mengatur terutama untuk Perda.

"Jika memang perlu dibuatkan Perda, tinggal dorong eksekutif. Dorong itu kepada DPRD. DPRD siap untuk melakukan hal tersebut, jika diperlukan regulasi seperti itu," ujarnya.

terkait hal ini, kata Abang Hertza, tidak ada pemerintah yang diuntungkan, yang ada pemerintah dirugikan dan tidak ada masyarakat yang diuntungkan, yang ada masyarakat juga yang dirugikan.

"Kami DPRD Kota Pangkalpinang hanya bersifat mengimbau agar hal tersebut dapat dilakukan penertiban. Selebihnya ini perlu disuport dengan anggaran, sebab setiap kegiatan tidak mungkin tidak memerlukan anggaran, Di sisi lain kita ingin lakukan penertiban tetapi kita minim anggaran, di lain sisi kita harus menyelesaikan permasalahan Covid-19," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021