Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperketat aturan bagi wisatawan yang berkunjung disejumlah objek wisata di daerah itu guna menekan penyebaran virus COVID-19.

Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Jumat mengatakan, aturan diperketat bagi wisatawan melalui pengelola objek wisata mulai dari aturan pembatasan jumlah pengunjung atau hanya ditetapkan 50 persen dan kapasitas wisata, memakai masker bagi, pengelola harus menyediakan sarana cuci tangan dan sabun serta mengatur jarak antar pengunjung.

"Saya minta seluruh pengelola objek wisata berperan membantu dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dengan mentaati aturan pemerintah," kata bupati sekaligus ketua Satgas COVID-19.

Bupati mengatakan, umumnya objek wisata yang banyak dikunjungi masyarakat atau wisatawan saat hari libur adalah objek wisata pantai seperti pantai Matras, pantai Tikus Emas maupun pantai lainnya sepanjang jalan lintas Timur Sungailiat menuju Kota Pangkalpinang.

"Pemerintah dibantu TNI, Polri dari tenaga relawan cukup serius dalam penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 yang terjadi sudah satu tahun lebih, mengingkat angka kasusnya justru mengalami peningkatan dan berdampak disemua sektor," jelasnya.

Dia katakan, petugas Satgas COVID-19, TNI dan Polri serta tenaga relawan akan memantau disemua wilayah wisata untuk mengetahui kondisi objek wisata tersebut sekaligus melakukan ajakan penerapan prokes bagi semua wisatawan.

"Sebaran virus jenis baru corona yang terjadi sudah satu lebih lebih, benar-benar memberikan dampak buruk disemua sektor terutama perekonomian masyarakat, kondisi ini harus dilakukan pemulihan bersama-sama dengan secepat mungkin menekan penyabaran COVID-19 yang sudah merata di seluruh daerah di Indonesia," katanya.

Berdasarkan data informasi COVID-19 Kabupaten Bangka, sampai dengan hari ini tercatat 3.079 warga terkonfimasi positif dengan 2.760 warga sudah dinyatakan sembuh serta 47 pasien COVID-19 meninggal dunia.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021