Pengunjung pasar di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, wajib menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, Abdul Hadi di Tanjung Pandan, Sabtu mengatakan bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker maka diminta untuk putar balik.

"Karena sudah terpasang portal bagi yang tidak menggunakan masker kami larang masuk berbelanja ke pasar," katanya.

Menurut dia, pihaknya bersama tim gabungan dari TNI/Polri, Dishub Belitung, BPBD dan Satgas COVID-19 telah mendirikan tiga titik penyekatan pengunjung di pasar tersebut.

"Di portal pembatas tersebut kami meingatkan pengunjung untuk menggunakan masker sekaligus membagikan masker kepada masyarakat," ujarnya.

Ia menilai, kesadaran antara masyarakat dan pedagang di pasar itu dalam menggunakan masker mulai meningkat.

Dikatakan dia, sebelumya petugas juga telah menyisir sejumlah lapak pedagang dan memberikan imbauan agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Alhamdulillah hari ini kesadaran menggunakan masker meningkat karena sebelumnya kami telah melakukan giat menyisir lapak pedagang untuk disiplin menjalankan prokes," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021