PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung bersama Satuan Lalu Lintas Polres Se Bangka Belitung melakukan pemasangan spanduk himbauan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas jelang lebaran 1442 H.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Hendriawanto menyampaikan spanduk yang di pasang merupakan himbauan untuk berhati-hati di jalan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Selain spanduk himbauan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, kami juga memasang spanduk himbauan untuk tidak melakukan mudik sehingga dengan membatasi mobilitas selama libur lebaran angka kecelakaan pun dapat di tekan,” kata Hendri.

Hendri menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan PT Jasa Raharja setiap tahun nya selama periode H-7 sampai dengan H+7 lebaran.

"Pada tahun ini jumlah spanduk yang dipasang sejumlah 100 spanduk yang akan kami pasang di tempat-tempat strategis di seluruh wilayah bangka belitung," ujarnya.

Hendri menambahkan, pemasangan spanduk ini juga salah satu upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19, sehingga dengan masyarakat tetap di rumah jauh lebih aman dari resiko kecelakaan dalam perjalanan maupun aman dari penyebaran covid-19 tutup Hendri.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021