Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau masyarakat di daerah itu merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah di rumah bersama keluarga inti guna mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.

"Silaturahmi dapat dilakukan dengan keluarga yang terbatas atau inti saja di rumah guna mengantisipaai terjadinya kerumunan," kata Sekretaris MUI Belitung, Ramansyah di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, silaturahmi dalam momentum Idul Fitri 1442 Hijriah bukan tidak boleh dilakukan namun mengingat situasi masih ditengah pandemi COVID-19 maka dikhawatirkan menimbulkan kerumunan sehinga terjadi penyebaran virus COVID-19.

"Bukan tidak boleh bersilaturahmi namun untuk silaturahmi dengan tetangga, sahabat karib dikhawatirkan menimbulkan kerumunan mengingat kasus COVID-19 semakin meningkat," ujarnya.

Ramasnyah menambahkan, MUI juga mengimbau agar masyarakat tidak menggelar takbir keliling Idul Fitri 1442 Hijriah guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Pelaksanaaan takbir Idul Fitri 1442 Hijriah cukup dilakukan di Masjid atau Surau dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Termasuk shalat Idul Fitri dilaksanakan di Masjid dengan prokes ketat tidak dianjurkan di lapangan jika di lapangan pun maka harus dengan prokes ketat," katanya.

Dirinya berharap, momentum Idul Fitri 1442 Hijriah dapat dimaknai sebagai seorang muslim untuk kembali kepada "fitrah" atau kesucian diri.

"Sesuai dengan tujuan ibadah puasa yang telah kita laksanakan agar menjadi pribadi yang benar-benar bertaqwa kepada Allah SWT," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021