Pangkalpinang (Antara Babel) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung melakukan penyidikan secara mendalam terhadap kasus korupsi penyertaan modal yang disalurkan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota ke Bank Sumsel Babel.

"Kemarin penyidik memeriksa dua orang sekretaris daerah yakni Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Napiri dan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Ansori," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Babel, Ariefsyah Mulya Siregar, Kamis.

Ia mengatakan, dalam kasus penyertaan modal tersebut diduga terjadi korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan milyar rupiah. Untuk itu pihaknya terus memeriksa pejabat-pejabat penting di seluruh pemerinah daerah di Bangka Belitung.

"Pemeriksaan yang kami lakukan sementara untuk menanyakan besaran penyertaan yang dilakukan pemerintah masing-masing," jelasnya.  
    
Menurut dia, pemeriksaan perkara ini dilakukan secara masif, dimana perkara diperiksa sejak awal penyertaan modal hingga saat ini.

"Dalam kasus ini kami lakukan pemeriksaan sejak dari pemerintahan awal, sejak gubernur Hudarni Rani, Eko Maulana Ali hingga Rustam Effendi. Begitu juga dengan kabupaten dan kota," katanya.

Ia menambahkan pemeriksaan akan terus mereka lakukan, terutama terhadap para sekreratis daerah, DPPKAD hingga kepala daerahnya.

"Pemeriksaan akan terus kami lakukan termasuk terhadap kepala SKPD yang terkait langsung soal penyertaan tersebut. Begitu juga kepala daerah kabupaten/kota masing-masing pasti segera kami periksa," ujarnya.

Sementara Sekda Kota Pangkalpinang, Nafiri membenarkan kalau dirinya diperiksa penyidik Kejati Babel terkait penyertaan modal di Bank Sumsel Babel.

"Memang benar hari ini saya menjalani pemeriksaan di Kejati Babel. Mereka menanyakan berapa besar dana yang telah disetor Pemkot Pangkalpinang ke Bank Sumsel Babel," katanya.

Sejauh ini dalam kasus tersebut Kejati Babel juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat PT Bank Sumsel Babel termasuk Direktur Utama Muhamad Adil.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015