Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menutup sementara objek wisata di empat kabupaten/kota untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan setelah Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Kami bersama pemkab/pemkot sepakat menutup sementara objek wisata hingga Jumat (21/5)," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Minggu.

Ia menjelaskan penutupan sementara destinasi wisata diberlakukan di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Kota Pangkalpinang, sebagai langkah pemerintah daerah dalam mencegah kerumunan massa yang berpotensi memicu peningkatan kasus penularan virus corona klaster objek wisata setelah Idul Fitri 1442 Hijriah.

Sementara itu, objek wisata di tiga kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Bangka Selatan, Belitung  dan Belitung Timur diberlakukan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

"Pengunjung destinasi wisata di tiga kabupaten ini dibatasi, maksimal 50 persen dari kapasitas objek wisata tersebut, sehingga tidak terjadi kerumunan orang yang memicu penularan virus corona," ujarnya.

Menurut dia kebijakan penutupan sementara objek wisata di empat kabupaten dan pengetatan prokes di tiga kabupaten ini, sebagai langkah pemerintah daerah dalam mengendalikan penularan kasus covid-19 pascalebaran.

"Kebijakan ini diambil mengingat kunjungan masyarakat setelah lebaran ini mengalami peningkatan sehingga dapat memicu lonjakan kasus covid ini," katanya.

Petugas Satgas Penanganan COVID-19 Babel Ferdi di pintu gerbang Pantai Pasir Padi Pangkalpinang mengatakan kebijakan penutupan objek wisata ini untuk mencegah kerumunan massa yang dapat memicu kasus penularan virus corona selama liburan lebaran.

"Kami berharap masyarakat memahami kebijakan ini, karena ini untuk kepentingan kita bersama mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona ini," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021