Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memastikan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu yang fiktif.

Kepala BKPSDM Belitung, Saprin di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan sebanyak 3.318 ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Belitung semuanya telah terdaftar dan terdata dalam sistem.

"Kami pastikan tidak ada yang fiktif karena semuanya telah terdata," kata Kepala BKSPDM Belitung, Saprin di Tanjung Pandan, Jumat.

Ia menjelaskan, bagi seorang ASN yang sah makan dipastikan memiliki Surat Keterangan (SK) pengangkatan PNS, kartu pegawai, kartu Tabungan Simpanan Pensiun (Taspen) dan kartu suami atau istri PNS.

"Jadi cukup banyak identitas yang dimiliki oleh seorang ASN yang memang sah," katanya.

Saprin menambahkan, berdasarkan informasi terbaru ASN fiktif yang dimaksudkan oleh BKN bukan berarti mereka tetap menerima gaji namun tidak bekerja tetap lebih kepada persoalan pendataan.

"Karena pada pendataan ASN tahun 2012 dan 2014 mereka tidak menginput data sehingga tidak terakomodir di SAPK dan kemudian bagaimana mau menggaji tetapi orangnya tidak ada karena setiap daftar gaji harus ke orang yang bersangkutan," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021