PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung gerak cepat melakukan proses penyelesaian santunan terhadap korban kecelakaan maut di Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat.

Kecelakaan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 4 Juni 2021 itu melibatkan 2 kendaraan yaitu Sepeda Motor dengan nopol BN 7192 SD yang dikendarai oleh Edi Purnama (L/34) dengan membawa 2 orang penumpang yakni Muhammad Adi (L/5) dan Ani Prihatin (P/32) bertabrakan dengan Mobil dengan nopol BN 1365 RC yang dikendarai oleh Aryandi (L/39) dengan membawa 5 orang penumpang yakni Lulia Sari (P/37), Naira Zesyarani (P/6), Iam (L/10), Durman Markawi (L/56), dan Muhammad Fathir (L/11).

Kecelakaan maut tersebut merenggut 4 korban jiwa, 3 diantaranya adalah satu keluarga yakni pengendara serta penumpang sepeda motor BN 7192 SD an Edi Purnama (L/34), Muhammad Adi (L/5) dan Ani Prihatin (P/32), serta pengendaran mobil BN 1365 RC an Aryandi (L/39).

Selain itu kecelakaan tersebut juga mengakibatkan 4 orang penumpang mobil lainnya mengalami luka-luka.

Menyikapi hal tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Hendriawanto menyampaikan turut prihatin dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi.

“Kami menyampaikan turut prihatin dan duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan ini, dan kami sampaikan bahwa seluruh korban terjamin Jasa Raharja," kata Hendriawanto.

Hendriawanto menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 16 tahun 2017, untuk korban meninggal dunia masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta dan untuk korban luka-luka sudah kami berikan jaminan di rumah sakit yaitu berupa penggantian biaya perawatan di rumah sakit maksimal Rp 20 juta.

Setelah menerima informasi petugas Jasa Raharja segera melakukan jemput bola ke rumah ahli untuk melakukan pendataan korban/ahli waris korban serta ke rumah sakit tempat korban di rawat untuk memberikan jaminan bagi korban luka-luka.

"Walaupun di hari libur Jasa Raharja tetap bekerja melayani masyarakat sebagai komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang sedang tertimpa musibah," ujarnya.

Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021