Pangkalpinang (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengakui jumlah pajak yang masuk dengan jumlah santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalulintas masih rendah karena tingkat kepatuhan masyarakat khususnya para wajib pajak (WJ) masih rendah.
"Kesulitan kami itu di tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak karena data dari Bakuda Babel tahun 2024, tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak hanya 50%. Padahal harapan kami bisa mencapai 75 - 80%. Ini jadi PR kami," kata Kepala Jasa Raharja Babel, Herman di Pangkalpinang, Senin.
Herman mengatakan terkait besarnya jumlah pajak yang dterima dengan jumlah santunan yang dberikan oleh Jasa Raharja, korelasinya untuk pembayaran santunan masih dibawah, namun secara operasional cukup tinggi karena belum terhitung biaya operasional pembayaran gaji dan lainnya.
"Kami terus berdiskusi dengan bakuda dan tim pembina samsat bagaimana upaya-upaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak meski selain dari pajak, Jasa Raharja membayar santunan dari iuran wajib angkutan penumpang umum dan kapal laut yang diterima," ujarnya.
Di tahun 2024 jumlah santunan yang dibayarkan oleh Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalulintas mencapai Rp 12 miliar, dan dibanding tahun lalu ada penurunan. Dan semoga tertib budaya kecelakaan lalulintas terus mengalami peningkatan.
"Data sementara yang kita punya banyak kasus pelajar menjadi korban lakalantas ini. Sedangkan korban yang banyak kita berikan santunan adalah mereka yang dirawat di RS dan meninggal dunia," tutupnya.