Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerapkan pola "zig zag" atau selang seling untuk mengatasi kelebihan kapasitas hunian lapas dan rutan di daerah itu saat ini sudah mencapai 160 persen.
"Di tengah keterbatasan anggaran ini, kita hanya bisa menerapkan pola zig zag secara bergilir untuk mengatasi over kapasitas hunian lapas dan rutan ini," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Babel Herman Sawiran di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan saat ini jumlah warga binaan permasyarakatan di lapas dan rutan se-Kepulauan Bangka Belitung mencapai 2.830 orang atau melebihi kapasitas 160 persen dibandingkan daya tampung lapas dan rutan hanya kisaran 1.000 orang warga binaan.
"Saat ini sudah melebihi kapasitas karena lapas dan rutan kita ini berukuran kecil-kecil," katanya.
Menurut dia, dalam mengatasi kelebihan kapasitas hunian lapas dan rutan ini dibutuhkan adanya pembangunan lapas baru yang lebih besar agar pembinaan kepada warga binaan lebih optimal.
Baca juga: Lapas Narkotika Pangkalpinang sita ratusan ponsel WBP
Baca juga: Ditjenpas Babel: Residivis di lapas hanya 0,01 persen
"Saat ini anggaran pemerintah tidak tersedia untuk pembangunan lapas baru, sehingga kita menerapkan pola zig zag untuk mengatasi over kapasitas ini," ujarnya.
Pola zig zag ini, kata dia, misalnya, Lapas Tua Tunu Pangkalpinang yang sudah penuh dan kelebihan daya tampung warga binaannya maka warga binaan di lapas ini dipindahkan ke lapas atau rutan ke kabupaten lain yang masih sedikit warga binaannya.
"Saat ini pola zig zag ini secara bergilir ini cukup efektif mengatasi over kapasitas hunian lapas dan rutan di daerah ini," katanya.
Baca juga: WBP se-Babel ikuti Perkemahan Satya Permasyarakatan
