Realisasi penerimaan sementara pendapatan daerah sektor Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 57,68 persen atau sebesar Rp4.152.783.872 dari target Rp7.200.000.000.

Kepala Bidang Penagihan dan Piutang Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Bangka, Adi Muslih melalui pesan resmi, Jumat mengatakan capaian sementara pendapatan daerah pada sektor PBB-P2 sebesar 57,68 persen tersebut masih akan terjadi perubahan peningkatan setiap harinya.

"Setiap harinya terjadi perubahan peningkatan presentase penerimaan sesuai yang dibayarkan wajib pajak meskipun angka penerimaanya tidak begitu signifikan," jelasnya.

Adi Muslih optimis, target penerimaan pendapatan PBB-P2 tahun 2021 mampu tercapai 100 persen dari target yang ditetapkan meskipun terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya serta dengan kendala di lapangan yang berbeda.

Tim penagihan kata dia, dihadapkan kendala penurunan perekonomian wajib pajak yang terdampak sebaran virus severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang sudah terjadi satu tahun lebih.

"Teknis di lapangan kami terapkan untuk memaksimalkan pendapatan mulai dari melibatkan peran pemerintah desa sampai kecamatan serta melakukan penagihan langsung ke wajib pajak melibatkan pegawai bank yang ditunjuk," katanya.

Dia mendorong 99.435 wajib pajak yang tersebar di 60 lebih desa di delapan kecamatan bersama-sama mendukung pembangunan daerah dengan aktif dan tepat waktu membayar PBB.

"Pajak yang dibayarkan wajib pajak masuk dalam kas daerah untuk dikembalikan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan," jelas Adi Muslih.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021