Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial MA (37) warga Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. 

"Pelaku diamankan saat berada di dalam rumah pada Minggu (13/6) sekitar pukul 07.00 wib," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP Sutan Sitorus di Toboali, Minggu (13/6).

Disampaikannya penangkapan terhadap Wiraswasta ini berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di daerah itu.

"Setelah mendapat informasi itu petugas langsung menuju lokasi melakukan penyelidikan dan langsung berhasil menangkap pelaku," kata dia.

Menurut Sutan usai melakukan penangkapan terhadap pelaku,petugas kemudian melakukan pengeledahan disaksikan langsung oleh aparat desa setempat.

"Dengan disaksikan oleh aparat desa petugas melakukan pengeledahan dan berhasil menemukan 17 bungkus paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam rumah," katanya.

Ia mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya 17 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 4,04 gram,satu unit timbangan digital,alat hisap dan satu unit handphone," katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021