Pangkalpinang (Antara abel) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bangka Belitung tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk bantuan alat tangkap bubu kepiting guna meningkatkan hasil tangkapan nelayan tradisional di daerah itu.
"Saat ini kami sedang mendata calon penerima ribuan bubu kepiting dan mudah-mudahan pertegahan tahun ini bantuan alat tangkap itu sudah tersalurkan ke masing-masing kelompok nelayan tradisional," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Babel, Mokh Hidayat Hamami di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan, bantuan bubu kepiting tahun ini agak berbeda dibanding tahun lalu. Bantuan tahun ini lebih besar sehingga kepiting berukuran 10 centi meter saja yang akan terperangkap, sementara kepiting ukuran kecil atau anakan tidak akan terperangkap.
"Ini merupakan upaya pemerintah provinsi mendukung program Menteri Kelautan dan Perikanan yang melarang menangkap anak kepiting dan kepiting bertelur demi menjaga kelestarian kepiting," ujarnya.
Menurut dia, bantuan bubu ini hanya akan disalurkan kepada nelayan yang tergabung dalam kelompok saja untuk memudahkan pendataan dan realisasi atau manfaat bantuan tersebut.
"Penerima bantuan ini semua Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang telah dilakukan seleksi terlebih dahulu melalui berbagai tahapan verifikasi dan validasi yang dinilai layak menerima bantuan tersebut," ujarnya.
Untuk itu, diminta para nelayan untuk segera membentuk KUB agar bisa menerima bantuan dari pemerintah.
"Kami berharap pemerintah kabupaten/kota untuk memfasilitasi nelayan untuk membentuk KUB, agar seluruh nelayan dapat menerima bantuan alat tangkap ikan atau bantuan lainnya dari pemerintah, sehingga tidak ada kesenjangan, kecemburuan sosial antarnelayan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
"Saat ini kami sedang mendata calon penerima ribuan bubu kepiting dan mudah-mudahan pertegahan tahun ini bantuan alat tangkap itu sudah tersalurkan ke masing-masing kelompok nelayan tradisional," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Babel, Mokh Hidayat Hamami di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan, bantuan bubu kepiting tahun ini agak berbeda dibanding tahun lalu. Bantuan tahun ini lebih besar sehingga kepiting berukuran 10 centi meter saja yang akan terperangkap, sementara kepiting ukuran kecil atau anakan tidak akan terperangkap.
"Ini merupakan upaya pemerintah provinsi mendukung program Menteri Kelautan dan Perikanan yang melarang menangkap anak kepiting dan kepiting bertelur demi menjaga kelestarian kepiting," ujarnya.
Menurut dia, bantuan bubu ini hanya akan disalurkan kepada nelayan yang tergabung dalam kelompok saja untuk memudahkan pendataan dan realisasi atau manfaat bantuan tersebut.
"Penerima bantuan ini semua Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang telah dilakukan seleksi terlebih dahulu melalui berbagai tahapan verifikasi dan validasi yang dinilai layak menerima bantuan tersebut," ujarnya.
Untuk itu, diminta para nelayan untuk segera membentuk KUB agar bisa menerima bantuan dari pemerintah.
"Kami berharap pemerintah kabupaten/kota untuk memfasilitasi nelayan untuk membentuk KUB, agar seluruh nelayan dapat menerima bantuan alat tangkap ikan atau bantuan lainnya dari pemerintah, sehingga tidak ada kesenjangan, kecemburuan sosial antarnelayan," ujarnya.
Editor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015