Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak lima orang jamaah calon haji asal daerah itu meninggal dunia selama menunggu keberangkatan menuju tanah suci.
"Dari 169 calon jamaah haji tahun 2020 terdata ada sebanyak lima orang yang meninggal dunia," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Belitung, Suyanto di Tanjung Pandan, Rabu.
Menurut dia, kelima orang jamaah calon haji tersebut masing-masing adalah Mastusi asal Tanjung Pandan, Rosalina asal Tanjung Pandan, Nurhayati asal Tanjung Pandan, Nabong asal Membalong dan Sumiati asal Sijuk.
Ia mengatakan, petugas telah menghubungi pihak keluarga guna menindaklanjuti hal tersebut apakah akan membatalkan keberangkatan dengan menarik setoran atau mengajukan pelimpahan nomor kursi kepada keluarga seperti suami, istri, anak dan saudara kandung.
"Semuanya diketahui mengajukan pelimpahan nomor kursi dan tidak ada yang mengajukan penarikan setoran pelunasan biaya haji," katanya.
Dari lima orang jamaah calon haji tersebut, lanjut Suyanto, satu perwakilan keluarga calon jamaah telah menyelesaikan pengurusan pelimpahan nomor kursi yaitu kepada anak kandung.
"Sedangkan yang lainnya masih mengurus berkas ada empat yang sudah dan satu yang belum masih dalam proses," ujarnya.
Ia menambahkan, apabila pelaksanaan ibadah haji dibuka kembali pada tahun depan maka calon jamaah tersebut akan tetap dipriotitaskan untuk diberangkatkan.
"Kami juga mengimbau calon jamaah lainnya tetap bersabar dan ikhlas menerima keputusan tersebut karena demi keselamatan dan kesehatan bersama," kata Suyanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Dari 169 calon jamaah haji tahun 2020 terdata ada sebanyak lima orang yang meninggal dunia," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Belitung, Suyanto di Tanjung Pandan, Rabu.
Menurut dia, kelima orang jamaah calon haji tersebut masing-masing adalah Mastusi asal Tanjung Pandan, Rosalina asal Tanjung Pandan, Nurhayati asal Tanjung Pandan, Nabong asal Membalong dan Sumiati asal Sijuk.
Ia mengatakan, petugas telah menghubungi pihak keluarga guna menindaklanjuti hal tersebut apakah akan membatalkan keberangkatan dengan menarik setoran atau mengajukan pelimpahan nomor kursi kepada keluarga seperti suami, istri, anak dan saudara kandung.
"Semuanya diketahui mengajukan pelimpahan nomor kursi dan tidak ada yang mengajukan penarikan setoran pelunasan biaya haji," katanya.
Dari lima orang jamaah calon haji tersebut, lanjut Suyanto, satu perwakilan keluarga calon jamaah telah menyelesaikan pengurusan pelimpahan nomor kursi yaitu kepada anak kandung.
"Sedangkan yang lainnya masih mengurus berkas ada empat yang sudah dan satu yang belum masih dalam proses," ujarnya.
Ia menambahkan, apabila pelaksanaan ibadah haji dibuka kembali pada tahun depan maka calon jamaah tersebut akan tetap dipriotitaskan untuk diberangkatkan.
"Kami juga mengimbau calon jamaah lainnya tetap bersabar dan ikhlas menerima keputusan tersebut karena demi keselamatan dan kesehatan bersama," kata Suyanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021