Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberdayakan notaris lokal atau berkantor di Babel dalam pengurusan dan pembuatan akta jaminan fidusia atau perjanjian hutang piutang kreditor kepada debitor melibatkan penjaminan.

"Kita berharap dengan pemberdayaan para notaris lokal ini dapat memberikan multiplier effect di masyarakat," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan dalam pemberdayaan notaris daerah atau lokal tentunya berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Pemprov Kepulauan Babel melakukan pertemuan koordinasi dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia, dan sejumlah lembaga keuangan bukan bank atau perusahaan finance.

"Ini tentunya akan menciptakan multiplier effect di masyarakat, karena uang dari jasa pembuatan akta fidusia akan beredar di Babel dan juga jika ada persoalan hukum, akan lebih mudah diselesaikan," ujarnya.

Praktisi Hukum Provinsi Kepulauan Babel Dharma Sutomo mendukung jika lembaga keuangan bukan bank khususnya lembaga/perusahaan finance untuk kendaraan bermotor lebih mengutamakan para notaris lokal.

"Jika ada permasalahan hukum seperti adanya gugatan jika menggunakan notaris daerah tentu tidak perlu ke kantor pusat. Selain itu, bila ada kantor cabang perusahaan finance akan berdampak luas seperti menciptakan lapangan kerja sehingga semua pihak perlu bersinergi," katanya.

Salah satu utusan perusahaan finance di Babel Dedi Kurniawan juga mendukung dan setuju jika persoalan ini dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk mengaturnya.

"Selama ini kendala kantor cabang tentu tunduk pada kebijakan maupun ketentuan dari kantor pusat. Namun karena sudah ada pelayanan pembuatan akta fidusia secara online, maka bisa juga notaris lokal maupun pusat yang digunakan," katanya. ***2***

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021