Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik untuk menghindari kesalahan penafsiran.

"Penggunaan bahasa yang baik dan benar penting, terutama di tempat umum, tempat pelayanan, dan lingkungan pendidikan," kata Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam di Pangkalpinang, Jumat.

Untuk menyukseskan rencana tersebut, pihaknya bekerja sama dengan kantor bahasa daerah setempat terus menggencarkan penyuluhan kepada para pemangku kepentingan di daerah itu.

Menurut dia, kebijakan itu akan terus dilakukan dengan memulainya dari ruang publik dan lingkungan kantor pelayanan publik, seperti kantor kecamatan, puskesmas, dan sekolah.

"Penggunaan bahasa harus benar sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda," katanya.

Ia mengutarakan bahwa penggunaan bahasa di ruang publik harus tepat, misalnya pada poster, surat, dan informasi lain. Oleh karena itu, perlu ketelitian sebelum disebarluaskan.

Melalui tulisan yang baik dan benar, informasi yang disampaikan, kata dia, akan berdampak positif pada pelayanan yang diberikan pemerintah.

"Kami juga memberikan apresiasi kepada lembaga bahasa yang tidak pernah putus asa menyelenggarakan berbagai bentuk kegiatan dalam memperbaiki penggunaan bahasa untuk kemajuan bersama," katanya.

Berbagai kegiatan yang sudah digelar tersebut diharapkan dimanfaatkan dengan baik dan diterapkan di tempat kerja maupun di ruang publik.

Selain memberikan penyuluhan selama 2 hari hingga Jumat, Kantor Bahasa juga menggelar beberapa lomba untuk memotivasi masyarakat agar makin terbiasa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021