Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung minta seluruh lembaga sekolah di daerah itu menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) COVID-19 sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Jumat mengatakan, SOP COVID-19 menjadi salah satu syarat bagi lembaga sekolah yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021.

"SOP COVID-19 yang disiapkan oleh masing-masing sekolah sebagai dasar acuan penerapan prokes baik siswa maupun tenaga pengajar berdasarkan petunjuk pelaksana Kemendikbud," jelas Boy Yandra.

Dia mengatakan, pembelajaran tatap muka hanya diberlakukan bagi daerah yang sebaran kasus COVID-19 rendah atau zona hijau dan orange.

"Saat pelaksanaan belajar tatap muka, tim kesehatan akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan penerapan prokses di sekolah," ujarnya.

Dia mengatakan, prokes harus benar-benar diterapkan diseluruh sekolah guna mencegah penyebaran dan mengantisipasi terjadinya kasus COVID-19 dari klaster sekolah.

"Penerapan prokes satu-satunya langkah efektif mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 meskipun sudah dilakukan vaksinasi," katanya.

Menurutnya, angka kasus sebaran COVID-19 di Kabupaten Bangka setiap harinya masih ditemukan meskipun angka temuanya cenderung menurun.

"Diketahui hari ini terdapat 14 warga terkonfirmasih positif COVID-19 atau mengalami penurunan dibandingkan Kamis (24/6) yang mencapai 24 warga terpapar virus corona," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021