Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang Residivis Curat pada Jumat (25/6) sekitar pukul 18.30 Wib.
"Pelaku berinisial SE (32) warga Jalan Puput Toboali ditangkap saat sedang berada di Jalan Air Lingga Toboali berkat informasi dari masyarakat, "kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Ghalih Widyo Nugroho di Toboali,Sabtu (26/6).
Disampaikannya penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan seorang korban bernama Eka (35) warga Dusun Harapan Makmur Desa Keposang Toboali.
"Awal kejadian pencurian itu,korban tidak melapor, setelah mengetahui keberadaan handphone yang dicuri pelaku akhirnya korban melaporkan ke pihak Kepolisian,kemudian dilakukan penyelidikan dan langsung berhasil mengamankan pelaku, "katanya.
Ghalih mengatakan setelah dilakukan integrosi, pelaku mengakui telah melakukan beberapa kali pencurian dengan tempat kejadian yang berbeda.
"Beberapa tempat kejadian pencurian yang dilakukan pelaku diantaranya di Desa Bikang, Bencah dan Desa Jeriji, "ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini pelaku beserta beberapa barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya satu buah parang,empat unit handphone dan delapan tabung gas LPG tiga Kg, "kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Pelaku berinisial SE (32) warga Jalan Puput Toboali ditangkap saat sedang berada di Jalan Air Lingga Toboali berkat informasi dari masyarakat, "kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Ghalih Widyo Nugroho di Toboali,Sabtu (26/6).
Disampaikannya penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan seorang korban bernama Eka (35) warga Dusun Harapan Makmur Desa Keposang Toboali.
"Awal kejadian pencurian itu,korban tidak melapor, setelah mengetahui keberadaan handphone yang dicuri pelaku akhirnya korban melaporkan ke pihak Kepolisian,kemudian dilakukan penyelidikan dan langsung berhasil mengamankan pelaku, "katanya.
Ghalih mengatakan setelah dilakukan integrosi, pelaku mengakui telah melakukan beberapa kali pencurian dengan tempat kejadian yang berbeda.
"Beberapa tempat kejadian pencurian yang dilakukan pelaku diantaranya di Desa Bikang, Bencah dan Desa Jeriji, "ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini pelaku beserta beberapa barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya satu buah parang,empat unit handphone dan delapan tabung gas LPG tiga Kg, "kata dia.
Editor : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021