Toboali, Babel (Antaranews Babel) - Kepolisian Resort Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menembak residivis kambuhan kasus curat kerena melawan ketika hendak ditangkap oleh petugas.
"Tersangka RS warga Kecamatan Toboali ini terpaksa dilumpuhkan tim Panther Polres Bangka Selatan karena sempat melawan saat akan diringkus," Kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Aris Sulystiono di Toboali, Kamis.
Ia mengatakan residivis kambuhan ini dibekuk petugas karena kembali melakukan tindak pidana pencurian pemberantan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Jl. Angsana Toboali Kab. Bangka Selatan.
"Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim Panther Sat Reskrim, RS ini telah melakukan aksinya di delapan tempat yang berbeda, namun yang sudah tertata baru ada 3 laporan," katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa 1 (Satu) unit HP merk nokia warna hitam, 1 (Satu) unit HP merk nokia warna biru, 1 (Satu) buah obeng dan 1 (Satu) buah tas warna hitam 2 (dua) unit sepeda motor.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bangka Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, sedangkan untuk pengembangan tetap kami optimalkan," katanya.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Berita Terkait
Polres Bangka Selatan kawal pendistribusian sarana produksi pestisida
16 November 2024 19:42
Polres Bangka Selatan tanam 1000 pohon Cemara dukung program "Ketahan Bumi Serumpun Sebalai"
16 November 2024 06:00
Polres Bangka Selatan kerahkan ratusan personel amankan debat publik paslon
13 November 2024 21:16
Polres Bangka Selatan dukung program swasembada pangan
13 November 2024 11:07
Polres Bangka Selatan gelar donor darah bantu ketersediaan stok darah
29 Oktober 2024 12:20
Polisi Bangka Selatan tangkap dua kurir narkoba jenis sabu
8 Oktober 2024 20:43
Polisi Bangka Selatan ringkus pria aniaya isteri siri dan anak kandungnya
2 September 2024 13:11