Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kabel di objek wisata Simpang Lima Toboali.

"Pelaku berinisial BR warga Cengkareng Jakarta Barat berhasil diamankan tim Buser Macan Selatan Polres Bangka Selatan pada Jumat (1/5) sekitar pukul 15.00 WIB di pinggir jalan Simpang Lima Toboali," kata Kasi Humas Iptu Gj Budi di Toboali, Selasa.

Pelaku berhasil diamankan setelah tim Buser Macan Selatan Polres Bangka Selatan melakukan penyelidikan terkait laporan dari saudara NDR karyawan honorer Dinas Pariwisata setempat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian kabel di kawasan Simpang Lima Toboali.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (16/4) sekitar pukul 03.00 WIB yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp6.000.000,-.

"Setelah diamankan, pelaku mengakui telah mencuri kabel di objek wisata Simpang Lima Toboali," ujarnya.

‎Budi mengatakan, setelah pelaku diamankan, tim Buser Macan Selatan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti kuningan kabel taman yang telah di bakar.

"Saat ini terduga pelaku berserta barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 476 Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.



Pewarta: Rusdiyanto
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026