Pangkalpinang (Antara Babel) - Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang dan Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus Andoni (33) warga Semabung Baru, Kota Pangkalpinang, tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor dan spesialis pembobol rumah kosong.
"Pelaku kami tangkap di Kabupaten Bangka Selatan pada Minggu (21/5) sore saat sedang nonton konser. Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama," kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi Prasetyo, Senin.
Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari tim 3C Polres Bangka Selatan yang mengetahui keberadaanya. Mendapat informasi itu, pihaknya langsung bergerak kesana untuk menangkap pelaku.
"Pelaku terpaksa kami tembak di bagian kakinya karena pada saat akan ditangkap berusaha melawan dan melarikan diri. Pelaku saat itu sedang berada di parkiran motor," katanya.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor, tujuh unit laptop dan tiga unit televisi.
"Hingga kini kami sudah mengumpulkan sebanyak tujuh laporan polisi yang masuk terkait kasus kejahatan pencurian sepeda motor dan rumah kosong yang dilakukan oleh pelaku," ujarnya.
Heru mengatakan, pihaknya menduga pelaku telah melakukan aksinya di puluhan tempat kejadian perkara dan saat ini yang sudah pasti sebanyak tujuh kasus terdiri dari empat kasus curanmor dan tiga curat.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pangkalpinang guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.
Tim Gabungan Polres Pangkalpinang dan Polres Bangka Selatan Ringkus Pelaku Pencurian
Senin, 22 Mei 2017 21:57 WIB
Pelaku kami tangkap di Kabupaten Bangka Selatan pada Minggu (21/5) sore saat sedang nonton konser. Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama,