DPRD Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan sebanyak tujuh rekomendasi terkait pertanggungjawaban APBD 2020 kepada Pemerintah Kabupaten setempat untuk ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus DPRD Kabupaten Bangka Barat, Apandi pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2020 di Gedung Mahligai Setason II DPRD Kabupaten Bangka Barat, Rabu (30/6).

Dalam rapat itu, Ketua DPRD  Kabupaten Bangka Barat, Marudur Saragih mengatakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 telah disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka Barat pada tanggal 14 Juni 2021.
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2020 di Gedung Mahligai Setason II DPRD Kabupaten Bangka Barat, Rabu (30/6). (babel.antaranews.com/Donatus DP)

"DPRD juga telah membentuk Panitia Khusus untuk melakukan pembahasan terhadap Raperda tersebut. Kami mewakili dari panitia khusus, dan anggota DPRD mengucapkan selamat dan mengapresiasi atas diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat tahun 2020, semoga predikat WTP ini menjadi penyemangat dan pemacu kita dalam menyelenggarakan pemerintahan yang lebih lagi di Kabupaten Bangka Barat," Marudur menambahkan.

Pada kesempatan tersebut, DPRD juga menyampaiakn tujuh rekomendasi hasil pembahasan panitia khusus kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat.
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2020 di Gedung Mahligai Setason II DPRD Kabupaten Bangka Barat, Rabu (30/6). (babel.antaranews.com/Donatus DP)


Tujuh rekomendasi tersebut, yaitu:

1. Pemerintah Daerah segera menindak lanjuti rekomendasi laporan Hasil Pemeriksaan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2. Terkait masalah retibusi perizinan mendirikan bangunan diharapan kepada OPD terkait segera membuat SOP dalam hal pemungutan retribusi IMB.

3. Dalam hal retribusi pengelolaan balai benih ikan perlu dikaji ulang mengingat biaya operasional lebih besar daripada pendapatan yang diterima.

4. Diharapkan OPD terkait lebih meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan terhadap pekerjaan fisik gedung bangunan yang mengalami kekurangan volume.

5. Agar pelaksanaan belanja hibah dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, terutama belanja hibah yang melibatkan instansi vertikal.

6. Diharapkan kepada pemerintah daerah agar segera menginventarisir aset tetap terutama yang tidak memiliki dokumen lagi dan rusak berat serta melakukan kapitalisasi terhadap belanja rehab yang belum dijadikan belanja modal.

7. Pemerintah daerah juga disarankan untuk terus berbenah dalam segala hal, baik dari segi peningkatan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia maupun yang lainnya, agar kedepannya Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bisa mempertahankan capaian atas opini Badan Pemeriksa Keuangan yang saat ini mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2020 di Gedung Mahligai Setason II DPRD Kabupaten Bangka Barat, Rabu (30/6). (babel.antaranews.com/Donatus DP)


Dalam rapat paripurna tersebut diputuskan bahwa DPRD kabupaten Bangka Barat menyetujui Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020.

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bangka Barat yang telah menyetujui Raperda tersebut dan mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah disusun berdasarkan laporan keuangan pemerintah kabupaten Bangka Barat tahun 2020 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan mendapat opini WTP.
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2020 di Gedung Mahligai Setason II DPRD Kabupaten Bangka Barat, Rabu (30/6). (babel.antaranews.com/Donatus DP)


"Pemkab Bangka Barat akan menindaklanjuti saran-saran dan masukan dari DPRD terutama yang terkait dengan tindak lanjut dan rekomendasi BPK serta terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sejiran Setason," kata Ming Ming

Pemkab Bangka Barat juga akan berusaha untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang kredibel, akuntabel dan transparan sesuai dengan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan serta dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengeculian untuk tahun-tahun berikutnya.

Pewarta: Donatus DP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021