Sekjen PBB Antonio Guterres pada Kamis (1/7) mendesak militer Myanmar agar membebaskan Peraih Nobel Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint sekarang, kata juru bicara PBB, Kamis, sehari setelah ribuan tahanan lainnya dibebaskan.
Myanmar di tengah kondisi kacau sejak militer merebut kekuasaan pada 1 Februari dan menggulingkan pemerintahan terpilih Suu Kyi.
"Kami mengulangi seruan kami agar segera membebaskan semua orang yang ditangkap secara sewenang-senang, termasuk Presiden Win Myint dan Penasihat Negara Aung San Suu Kyi," kata Eri Kaneko, juru bicara Guterres.
Myanmar membebaskan lebih dari 2.000 tahanan pada Rabu, seperti wartawan dan lainnya, yang menurut militer ditahan atas tuduhan penghasutan karena ikut terlibat dalam aksi protes, seperti dilansir media setempat.
Banyak penentang militer ditahan, beberapa di antaranya divonis, di bawah undang-undang yang mengkriminalisasi pernyataan, yang berpotensi menyebabkan ketakutan atau menyebarkan berita bohong. Suu Kyi disidang atas pelanggaran serupa, salah satunya dan kini masih ditahan.
"Kami masih sangat prihatin dengan kekerasan dan intimidasi yang masih berlangsung, termasuk penangkapan sewenang-wenang oleh pasukan keamanan," kata Kaneko.
Sumber: Reuters
Baca juga: Otoritas militer Myanmar akan bebaskan 700 tahanan dari penjara Insein
Baca juga: Tentara Myanmar bentrok dengan milisi anti junta yang baru dibentuk
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
Myanmar di tengah kondisi kacau sejak militer merebut kekuasaan pada 1 Februari dan menggulingkan pemerintahan terpilih Suu Kyi.
"Kami mengulangi seruan kami agar segera membebaskan semua orang yang ditangkap secara sewenang-senang, termasuk Presiden Win Myint dan Penasihat Negara Aung San Suu Kyi," kata Eri Kaneko, juru bicara Guterres.
Myanmar membebaskan lebih dari 2.000 tahanan pada Rabu, seperti wartawan dan lainnya, yang menurut militer ditahan atas tuduhan penghasutan karena ikut terlibat dalam aksi protes, seperti dilansir media setempat.
Banyak penentang militer ditahan, beberapa di antaranya divonis, di bawah undang-undang yang mengkriminalisasi pernyataan, yang berpotensi menyebabkan ketakutan atau menyebarkan berita bohong. Suu Kyi disidang atas pelanggaran serupa, salah satunya dan kini masih ditahan.
"Kami masih sangat prihatin dengan kekerasan dan intimidasi yang masih berlangsung, termasuk penangkapan sewenang-wenang oleh pasukan keamanan," kata Kaneko.
Sumber: Reuters
Baca juga: Otoritas militer Myanmar akan bebaskan 700 tahanan dari penjara Insein
Baca juga: Tentara Myanmar bentrok dengan milisi anti junta yang baru dibentuk
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021